PR Manager Realme Indonesia, Krisva Angieszca, mengatakan bahwa semua smartphone mereka diproduksi dan dirakit di pabrik di Indonesia sehingga semua ponselnya dijamin terdaftar IMEI.
“Realme pasti mematuhi peraturan yang ada di Indonesia, sehingga tidak ada smartphone Realme di pasaran yang tidak terdaftar Kemenperin,” kata Krisva.
Head of PR Xiaomi Indonesia, menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap kebijakan pemerintah dalam menghalau peredaran smartphone tidak resmi berdasarkan nomor IMEI.
Xiaomi juga mengambil langkah untuk membendung peredaran smartphone tidak resmi dengan selalu bekerja sama mendukung upaya dari pemerintah.
“Termasuk menambah channel penjualan baik online maupun retail. Kami juga selalu mengedukasi konsumen di Indonesia agar membeli produk resmi,” ujar Stephanie.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan layanan telekomunikasi dapat menghubungi customer service (layanan call center/email/digital) operator telekomunikasi atau mengunjungi gerai layanan operator telekomunikasi.
Untuk hal yang berkaitan dengan kebijakan dan regulasi serta hal lain diluar kewenangan operator telekomunikasi terkait dengan pengendalian IMEI dapat menghubungi Call Center Kominfo 159. (rus)