HPN Bekasi Raya 2026 Digelar 7–9 Mei, Angkat Semangat Kebebasan Pers dan Profesionalisme

oleh -
oleh
Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 dijadwalkan berlangsung pada 7 hingga 9 Mei 2026 di Gedung Creative Center (GCC), Margahayu, Kota Bekasi, Jawa Barat. (ist)

BEKASIPEDIA.com | KOTA BEKASI – Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 dijadwalkan berlangsung pada 7 hingga 9 Mei 2026 di Gedung Creative Center (GCC), Margahayu, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus penguatan peran insan pers di wilayah Bekasi Raya.

Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026, Ade Muksin, mengatakan bahwa penyelenggaraan tersebut tidak hanya sebagai sarana silaturahmi lintas organisasi, tetapi juga bagian dari rangkaian peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei.

Menurut dia, pelaksanaan HPN di tingkat daerah tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan peringatan HPN nasional setiap 9 Februari.

“HPN secara nasional tetap diperingati setiap 9 Februari. Adapun kegiatan pada 7–9 Mei ini merupakan inisiatif daerah yang sekaligus menjadi bagian dari semangat Hari Kebebasan Pers Sedunia,” ujar Ade dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).

Ia menegaskan, kegiatan tersebut justru menjadi sarana memperkuat nilai kebebasan pers, profesionalisme, serta solidaritas antarwartawan di Bekasi Raya.

HPN Bekasi Raya 2026 dirancang sebagai ruang terbuka bagi seluruh elemen pers tanpa membedakan latar belakang organisasi maupun platform media.

Sejumlah organisasi wartawan, kelompok kerja (pokja), komunitas, hingga paguyuban media dijadwalkan turut ambil bagian.

“Kegiatan ini terbuka bagi semua insan pers. Tidak ada sekat organisasi atau media, seluruhnya memiliki ruang yang sama untuk berpartisipasi,” katanya.

Selama tiga hari pelaksanaan, panitia menyiapkan sejumlah agenda yang mencakup aspek edukasi, sosial, dan apresiasi.

Di antaranya seminar jurnalistik dan keterbukaan informasi publik, santunan anak yatim, donor darah serta layanan cek kesehatan gratis, hingga pemberian penghargaan kepada kepala daerah, unsur Forkopimda, dan tokoh yang dinilai peduli terhadap pers.

Ade menambahkan, rangkaian kegiatan tersebut sejalan dengan fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, yakni sebagai media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial.

Lebih lanjut, ia menilai momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia menjadi pengingat pentingnya menjaga independensi dan tanggung jawab dalam praktik jurnalistik.

“Kebebasan pers harus diiringi dengan profesionalisme dan tanggung jawab kepada publik. Ini menjadi refleksi bersama bagi insan pers,” ujarnya.

Terkait pembiayaan, panitia memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kegiatan ini difasilitasi melalui program pemerintah daerah dengan prosedur yang sah. Semua berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Ade menegaskan bahwa HPN merupakan milik seluruh insan pers Indonesia dan menjadi momentum untuk memperkuat persatuan di kalangan jurnalis.

“HPN adalah milik bersama. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa pers Bekasi Raya mampu bersatu dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (pede)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.