Hari Ini DKI Jakarta Masuk Level 1, Tangsel, Depok & Bekasi Masih PPKM Level 2

oleh -173 Dilihat
oleh
Pada Minggu (18/7/2021) hari ini, Posko Penyekatan PPKM darurat pintu tol Bekasi Timur menuju Jakarta terlihat lengang dalam pantauan BEKASIPEDIA.com. Namun petugas dari tiga pilar tetap siaga menjalankan tugasnya. (ist/obin)

JAKARTA, BEKASIPEDIA.com – Seluruh wilayah DKI Jakarta akhirnya menyandang status daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.

Hal tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 57/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Jawa Bali, seperti dikutip, Selasa (2/11/2021).

Selain DKI Jakarta, ada sejumlah wilayah lainnya yang berstatus PPKM level 1 yakni Kota Bogor, Kota Tangerang, hingga Kabupaten Bekasi. Namun, ternyata tak semua wilayah aglomerasi masuk PPKM level 1.

Mengutip salinan aturan tersebut, wilayah Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi masih berstatus PPKM level 2, setidaknya hingga dua pekan ke depan.

DKI Jakarta akhirnya menyandang status wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.

Hal tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 57/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Jawa Bali, seperti dikutip, Selasa (2/11/2021).

Selain DKI Jakarta, ada sejumlah wilayah aglomerasi lainnya yang berstatus PPKM level 1 yakni Kota Bogor, Kota Tangerang, hingga Kabupaten Bekasi.

Berikut daftar daerah yang menerapkan PPKM Level 1:

– DKI Jakarta

– Banten

Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang.

– Jawa Barat

Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Bekasi.

– Jawa Tengah

Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Demak.

– Jawa Timur

Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Blitar, Kota Pasuruan.

(ist/jek)