CIKARANG SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Sebanyak delapan personel Polres Metro Bekasi dinyatakan positif terinfeksi covid-19 setelah mengamankan jalannya aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, sebelumnya hanya lima personel yang dinyatakan positif virus corona.
Namun, ada tambahan tiga personel yang berasal dari sejumlah kepolisian sektor di wilayah hukum Bekasi Kabupaten.
“Kemarin ada lima orang, tiga orang dari Cikarang Barat, satu dari Polsek Serang, satu dari Polsek Muara Gembong setelah pascademo,” ujar Hendra kepada wartawan saat dikonfirmasi Rabu (21/10/2020).
Hendra menjelaskan, para personel yang dinyatakan positif diketahui seusai menjalani swab test, Minggu (11/10/2020) lalu.
Mereka mengikuti tes usap setelah bertugas menghadapi demonstran pada 5 sampai 8 Oktober 2020. Kekinian, mereka masih menjalani isolasi mandiri dan perawatan.
“Ini masih di-tracing, ya. Apakah terpaparanya dari tempat demo atau bukan. Tapi yang jelas hasil swab test-nya didapatkan pascademo,” jelasnya.
Terkait temuan itu, Hendra menyebut pihaknya bakal menggelar swab test massal. Tak hanya itu, penerapan proktokol kesehatan akan dijalankan lebih ketat di Mapolrestro Bekasi.
Hendra menambahkan, para personel yang terjangkit covid-19 lantaran imunitas tubuh yang turun akibat bertugas menjaga aksi unjuk rasa.
“Kadangkan mereka euforia lagi diskusi, engak pakai masker kemudian lagi orasi lepas masker. Sementara polisi harus menjaga, di situlah mungkin terkena corona,” kata Hendra. (rus)
‘Dicari wartawan untuk liputan wilayah Kabupaten Bekasi yang bisa berdikari, mandiri, dan bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah, stake holder, swasta, organisasi, dll. Untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi WA: 0815-1086-8686 dengan redaksi BEKASIPEDIA Group’
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=EsIHuJAH3FU[/embedyt]