Gara-gara Menolak Diajak Bermalam, Wanita di Bekasi Dibunuh Selingkuhan

oleh -1275 Dilihat
oleh
Ilustrasi Pembunuhan

BEKASIPEDIA.com, CIKARANG PUSAT – Seorang wanita berinisial LH (43) yang ditemukan tewas di kontrakannya, pada Sabtu 11 Februari 2023 lalu, ternyata dibunuh oleh selingkuhannya berinisial GL.

Hal itu dilakukan karena pelaku sakit hati lantaran ajakan bermalam ditolak oleh korban.

“Mereka berpacaran jadi berselingkuh, karena pelaku sudah berkeluarga dan korban sudah berpasangan namun pisah,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu (15/2/2023).

Kapolres kembali menjelaskan, pelaku GL tega membunuh LH lantaran terpancing emosi. Hal itu menyusul penolakan ajakan bermalam pelaku kepada korban.

Saat itu, GL memukul korban LH kemudian langsung menusuknya ke arah badan korban. Korban menerima sebanyak dua luka tusuk di area perut dan payudara hingga tak terselamatkan.

“Dasarnya adalah karena emosi, pada saat pelaku mengajak korban untuk bermalam, namun korban dengan nada tinggi menolak,” tuturnya.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). GL diancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

“Ancaman hukumannya 10 sampai 12 tahun penjara,” tutupnya. (ray/ist)