Forum Advokat Untuk Demokrasi Siap Tempuh Langkah Hukum bagi Penyebar Hoax & Opini Negatif di Pilkada Kota Bekasi

oleh -349 Dilihat
oleh
Forum Advokat untuk Demokrasi (FAUD) menggelar konferensi pers, memberikan somasi secara terbuka bagi lembaga yang menyebar berita hoax dan opini negatif di Pilkada Kota Bekasi 2024 akan dilakukan langkah hukum. (pede)

BEKASI BARAT, BEKASIPEDIA.com – Forum Advokat untuk Demokrasi (FAUD) memberikan peringatan kepada semua pihak agar tidak saling menyerang pasangan calon dengan menyebar berita hoax dan opini negatif di Pilkada Kota Bekasi 2024.

Hal itu diungkapkan FAUD saat konferensi pers di Gedung Graha 96, Jl. Inpeksi Saluran Kalimalang, No.12, RT 007/RW 009, Kel. Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (20/9/2024) sore.

Pihaknya menegaskan tidak ragu untuk menempuh langkah hukum jika ada pihak lembaga yang menyebarkan berita hoax dan opini negatif kepada salah satu Paslon dengan tujuan menjatuhkan.

Ketua FAUD, Aldo Sirait, mengungkapkan bahwa tahapan Pilkada Kota Bekasi telah ternodai oleh aksi-aksi tidak bertanggung jawab dengan membuat hoax berita atau informasi yang merusak suasana pesta demokrasi.

“Menyikapi Pilkada Kota Bekasi, masih saja banyak berita miring yang menyudutkan salah satu bakal calon kepala daerah. Ini adalah penggiringan opini. Hal-hal tersebut sebenarnya belum atau bahkan tidak pernah terjadi. Isu-isu ini jelas merugikan salah satu bakal calon,” jelas Aldo yang didampingi tujuh Advokat lainnya.

Aldo menekankan pentingnya menghindari penggiringan opini agar Pilkada Kota Bekasi dapat berlangsung dengan baik. Ia berharap tidak ada unsur hoaks yang merusak proses tahapan Pilkada.

Menurutnya, Kota Bekasi harus menjadi contoh penyelenggaraan Pilkada yang baik tanpa isu menyesatkan seperti itu.

Dia juga menyoroti isu kelebihan bayar terkait alat olahraga KONI, yang setelah dianalisis hanya merupakan penggiringan opini yang membingungkan masyarakat.

Aldo menjelaskan Tri Adhianto sebagai salah satu bakal calon merupakan mantan Wali Kota Bekasi.

Ia menjelaskan bahwa kesepakatan anggaran melibatkan eksekutif dan legislatif maupun pengguna anggaran merupakan kepala dinas.

“Setiap kegiatan adalah tanggung jawab kepala dinas, yang kemudian melaporkan kepada pimpinan. Jika ada dugaan penyelewengan, mekanisme yang jelas harus diikuti. Pemberitaannya tidak jelas dan hanya untuk menyudutkan salah satu paslon saja,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa pemberitaan seringkali tidak lengkap, mungkin karena adanya pesanan. Ia berharap informasi yang disampaikan tidak menyudutkan salah satu paslon, yang dapat memicu saling menjatuhkan.

“Kalau ini terjadi lagi kami akan membuat laporan ke pihak berwenang. Intinya silahkan kritisi Visi Misinya, tapi jangan membuat informasi yang menyudutkan dengan menghembuskan isu seolah olah ada Bacakada yang korupsi,” terangnya.

Sementara itu Sekjen FAUD, Jefry Ruby Tampubolon, menekankan bahwa Pilkada Kota Bekasi harus berlangsung aman dan nyaman, tanpa membingungkan masyarakat.

Ia mengingatkan agar informasi dengan opini negatif tidak terulang lagi. “Yang sudah terjadi biarlah, tetapi jangan sampai terulang. Jika terulang, kami tidak akan tinggal diam dan akan melaporkan kepada pihak terkait. FUAD juga sudah berkomunikasi langsung dengan bakal calon Tri Adhianto, yang menegaskan bahwa isu tersebut tidak pernah ada,” tegasnya.

Juru Bicara FAUD, Rudi Purba, menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau Pilkada Kota Bekasi. Bantuan hukum akan diberikan bagi paslon yang dirugikan dalam Pilkada Kota Bekasi.

“Jika ada yang merasa dirugikan oleh sekelompok masyarakat yang menyebabkan pencemaran nama baik, FAUD akan bertindak tegas dengan lahkah hukum,” ujarnya.

“Bakal calon lain yang merasa menjadi korban hoaks juga akan kami advokasi. Intinya, jangan menyudutkan bakal calon yang dapat membuat kegaduhan di masyarakat,” tandasnya. (pede)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Untuk Pengiriman Press Release, Undangan Peliputan, Kerjasama Publikasi dan Iklan bisa hubungi: WhatsApp Only: 0815-1086-8686.