BEKASIPEDIA| KOTA BEKASI –
Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua preman yang melakukan pungutan ke pedagang di Pasar Baru Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dua pelaku pemalakan terhadap pedagang sayur di Pasar Baru, Kota Bekasi tersebut telah diamankan pihak kepolisian.
Keduanya dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh Polres Metro Bekasi.
“Hasil tes urine keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Binsar H. Sianturi, saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (5/4/2025).
Kedua pelaku diamankan pada Jumat (4/4/2025) pagi sekitar pukul 07.30 WIB dan kini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Aksi premanisme tersebut sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat salah satu pelaku mengenakan baju merah dan topi memarahi seorang ibu-ibu pedagang sayur yang berjualan di pinggir jalan. Ia memaksa korban menutup dagangannya.
“Gulung nggak, gulung,” kata pelaku dalam video yang viral di media sosial.
“Boleh tanya saya siapa di sini,” lanjutnya dengan nada mengancam.
Pedagang yang ketakutan menjawab, “Iya, iya, udah iya Pak, nggak jualan lagi.”
Seorang pria yang berada di belakang merekam kejadian tersebut.
Dalam video, pelaku juga terlihat memelototi dan menendang dagangan milik korban.
Pedagang kemudian terlihat mengemasi sayuran yang dijajakan di atas terpal dan memasukkannya ke dalam karung.
Unggahan yang menyertai video menyebutkan bahwa pelaku marah karena tidak diberikan uang oleh pedagang.
Mereka disebut kerap meminta uang sebesar Rp2.000 hingga Rp5.000 kepada para pedagang, dan mengancam melarang berjualan jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Pihak kepolisian menyatakan akan menindak tegas segala bentuk premanisme di wilayah hukum Kota Bekasi dan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas di pasar tradisional. (pede/ist)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.