Bioskop XXI di Kota Bekasi Segera Dibuka, Penonton Diimbau Beli Tiket Secara Online

oleh -1487 Dilihat
oleh
Bioskop. (ist)

BEKASI UTARA, BEKASIPEDIA.com – Bioskop XXI kembali dibuka di Kota Bekasi, Jawa Barat. Calon penonton diharapkan dapat membeli tiket secara daring atau online.

Corporate Communcation and Brand Management Cinema 21, Dewinta Hutagaol mengatakan, Bioskop XXI sudah siap beroperasional kembali.

“Kami pastikan bahwa kami sudah siap, bukan hanya dari SDM (sumber daya manusia-Red)-nya, tapi tempatnya juga,” ucap Dewinta Hutagaol saat dikonfirmasi Minggu (25/10/2020).

Menurutnya, ada sejumlah perbedaan ketika XXI di seluruh Kota Bekasi kembali dibuka yakni anjuran untuk membeli tiket secara online.

Transaksi online itu dilakuka untuk penerapan protokol kesehatan seperti yang ditetapkan oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

“Kami imbau untuk online, bisa di aplikasi m-tix dan tix.id, atau menggunakan aplikasi pemesanan tiket lainnya,” katanya.

Apabila saat melakukan pemesanan tiket aplikasi tersebut mengalami gangguan, maka pengelola menganjurkan penonton untuk melakukan transaksi non-tunai atau cashless di tempat.

“Misalnya m-tix atau tix.id-nya lagi bermasalah, kami bisa cashless di sini. Sebisa mungkin kami imbaunya cashless. Jadi kan banyak e-wallet yang sudah pada punya. Itu silakan dipakai,” ujar Dewinta.

Sebelumnya, Kadisparbud Kota Bekasi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan ke-14 bioskop di Kota Bekasi, sejak Jumat (23/10/2020) hingga Selasa (27/10/2020).

Paling cepat, pengusaha bioskop di Kota Bekasi, baik CGV maupun XXI, diperbolehkan buka pada Rabu (28/10/2020) mendatang.

“Pemantauan sampai hari Selasa, kita tunggu kesiapan masing-masing bioskop. Tapi kalau XXI yang sudah disimulasi, mereka sudah siap, tergantung pelaku usahanya. Kami sudah izinkan paling tidak Rabu boleh buka,” kata Tedy.

Batasan Usia

Dewinta Hutagaol Corcom and Brand Management Cinema 21 mengatakan, pihaknya telah menyiapkan aturan kepada penonton sebelum film dimulai. “Jadi sebelum film mulai akan kami sajikan protokol kesehatannya. Akan kami ingatkan kembali. 3 M pasti paling penting. Akan kami peringati kalau misalnya ada yang pindah-pindah,” ujar Dewinta lagi.

Pengelola telah menetapkan aturan dilarang berpindah tempat duduk bagi pengunjung.

Aturan tersebut juga kembali harus dipatuhi karena kursi hanya boleh diisi sebanyak 50 persen dari kapasitas maksimal untuk menjaga social distancing. “Karena sebenarnya tanpa ada Covid pun, kalau misalnya sebelum Covid kalau kita duduk bukan di tempat yang sesuai dengan tiketnya, akan ditegur juga.”

“Jadi mohon maaf, jangan karena alasannya pasangan, boleh berpindah-pindah, tidak demikian. Tempat duduk harus selang satu,” katanya.

Dewinta Hutagaol Corcom and Brand Management Cinema 21 mengatakan, terdapat beberapa perbedaan saat operasional bioskop XXI kembali dibuka.

Salah satunya syarat umur bagi pengunjung berdasarkan anjuran dari Disparbud Bekasi. “Umur kalau yang dianjurkan Pemkot Bekasi hanya boleh 10-60 tahun,” kata Dewinta.

Sejak ditutup awal Maret 2020, pengelola tetap melakukan perawatan terhadap peralatan di bioskop, mulai dari kebersihan dan sirkulasi udaranya.

“Sejak tutup pas awal Maret sampai sekarang selalu kami bersihkan setiap hari kursi dan layarnya. Semuanya masih prima, sirkulasi udaranya juga oke,” ucapnya.

Nantinya, baik petugas maupun pengunjung wajib mengenakan masker dan menjalanlan protokol kesehatan.

Dia meminta kepada pengunjung untuk menaati aturan demi kenyamanan masyarakat dan pengelola.

“Keberhasilan itu harus dua pihak, dari kami selaku pelaku usaha kami lakukan yang terbaik dari A sampai Z. Begitu pun kami harap masyarakat juga.”

“Harus ngeh gitu. Kalau misalnya kurang enak badan, ya jangan dipaksakan nonton dulu,” kata Dewinta.

Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi melakukan pemantuan di Bioskop XXI Summarecon Bekasi, Jumat (23/10/2020).

Pemantauan dipimpin oleh Kepala Disparbud Kota Bekasi, Tedy Hafni.

Dia melakukan pengecekan mulai dari proses pembelian tiket, protokol kesehatan, dan simulasi di dalam studio.
Terdapat 5 aturan harus dipatuhi masyarakat saat menonton film di XXI, berikut peraturannya berdasarkan tayangan saat simulasi.

1. Pengunjung wajib mengenakan masker
2. Pengunjung wajib menjaga kebersihan tangan
3. Pengunjung wajib menjaga jarak
4. Pengunjung wajib membersihkan tangan sebelum makan
5. Bioskop akan memberikan sanksi tegas apabila pengunjung membuka masker atau berpindah tempat duduk tanpa alasan.

(bangpede/ist)

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=Vm7RMDBcNCs[/embedyt]