Bawa Sajam, 50 Pelajar Diringkus di Kawasan Hutan Kota

oleh -331 Dilihat
oleh
Dua pelajar yang membawa senjata tajam jenis clurit, diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Bantar Gebang, saat operasi cipta kondisi antisipasi kejadian 3C (Curas, Curat dan Curanmor) di Jalan Raya Mustikasari tepatnya pertigaan Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi pada Sabtu, (19/2/2022) sekira pukul 00.50 WIB. (ist)

MEDANSATRIA, (BEKASIPEDIA) – Sebanyak 50 orang bikin resah di kawasan Hutan Kota Bekasi, mereka kedapatan membawa senjata tajam diduga hendak tawuran.

Kanit Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi’i mengatakan, peristiwa terjadi pada Senin (5/6/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

“Kami menerima laporan dari masyarakat pengemudi Ojol (ojek online) bahwa ada sekelompok pelajar diduga hendak tawuran,” kata Imam.

Polres Metro Bekasi Kota lanjut dia, mengerahkan personel Patroli Perintis Presisi untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

Di sana terdapat kurang lebih 50 pelajar sedang berkumpul, saat dihampiri petugas mereka langsung kabur berpencar.

“Berkumpul di depan Hutan Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kemudian Tim 2 Presisi langsung menuju Hutan Kota Bekasi dan para pelajar tersebut berlari menuju Jalan Guntur Raya,” jelas dia.

Tim Patroli Perintis Presisi berhasil meringkus 10 pelajar, dari tangan tersangka didapati barang bukti senjata tajam (sajam).

“Melakukan pemeriksaan ditemukan dua buah senjata tajam jenis celurit dan satu buah mistar yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” ucapnya.

Kesepuluh pelajar selanjutnya dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota, mereka bakal ditindak lebih lanjut atas kepemilikan sajam. (rus/ist)

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=hSSPReTI6SI[/embedyt]