“Kalau sekarang ini kan hanya lukisan yang menggambarkan sejarah Bekasi, sedikit sekali benda-benda sejarahnya.
Nanti akan kita ditambahkan adanya benda-benda peninggalan sejarah serta perpustakaan digital,” ungkap Eka.
Sehingga lanjut Eka, Gedung Juang Tambun bakal menjadi pusat kebudayaan Kabupaten Bekasi.
Oleh karenanya dengan dijadikannya Gedung Juang sebagai pusat kebudayaan Bekasi, diharapkan nilai-nilai sejarah dan budaya Bekasi ke depannya dapat tetap terjaga dan tidak punah termakan zaman.
Tentunya Gedung Juang Tambun ini bisa menjadi tempat wisata alternatif bagi para pengunjung baik dari Bekasi, luar Bekasi bahkan mancanegara.
Untuk mempersiapkan itu, kata Eka, penataan tidak hanya dalam gedung saja tetapi ia meminta Dinas Perhubungan mengatur papan nama maupun lalu lintas di area sekitar Gedung Juang.
“Lalu lintas ini kan cukup padat, karena akses jalan utama suka terjadi kemacetan. Nanti mungkin kalau ramai bisa diatur lalu lintasnya dan juga parkirnya,” ucapnya.
Ia menambahkan keinganan menjadikan Gedung Juang Tambun sebagai pusat kebudayaan bakal dikerjakan tahun 2020.
Untuk feasibility study dan detail engeneering design dilakukan tahun 2019 ini. Dengan alokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2019 ini.
“Keinginan kita itu masuk dalam Rancangan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Mudah-mudahan tahun depan segera dilalukan,” paparnya. (*)