Awal 2021, Aparat-Petugas KA Prioritas Bakal Divaksin Covid 19

oleh -348 Dilihat
oleh


BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Pemerintah Kota Bekasi menjadwalkan pemberian vaksin Corona pada awal 2021. Vaksinasi akan diprioritaskan untuk petugas pelayanan publik, seperti petugas kereta api hingga aparat TNI dan Polri.

Ketentuan ini tertuang dalam surat edaran Wali Kota Bekasi Nomor 44016367/SETDA.TU tentang Pelaksanaan Pemberian Vaksin COVID-19 dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Bekasi.

“Petugas pelayanan publik, dalam hal ini (prioritas) petugas yang dimaksud adalah yang berhadapan langsung dengan masyarakat, di antaranya TNI/Polri, petugas stasiun kereta api, petugas pemadam kebakaran, dan/atau petugas yang bertugas di lapangan,” poin B1 ayat A dalam edaran tersebut saat dilihat pada Kamis (15/10/2020).

Pemberian vaksin tersebut bertujuan untuk melindungi tenaga kerja esensial demi berlangsungnya fungsi sosial dasar. Selain itu, vaksinasi dilakukan guna mencegah kematian prematur.

Kelompok pekerja bidang lainnya yang berisiko tinggi terpapar Corona juga masuk ke dalam skala prioritas, misalnya pekerja di sektor pendidikan dan ekonomi.

“Orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19 (masuk skala prioritas),” poin B1 huruf C.

Dalam surat edaran itu, dijelaskan awal 2021 menjadi target dimulainya pemberian vaksin kepada warga Bekasi.

“Pelaksanaan pemberian vaksinasi COVID-19 dimulai awal tahun 2021 secara bertahap dengan mempertimbangkan kajian epidemiologi, ketersediaan (vaksin) COVID-19, dan sarana pendukung lainnya,” poin B2. (rif)

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=V6yeb4YzPxs[/embedyt]