BEKASI TIMUR, BEKASIPEDIA.com – Sebuah percetakan uang di Komplek Percetakan Margahayu, Jalan Insinyur Haji Juanda Rt. 04 Rw. 10, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, digerebek oleh Tim Mabes Polri pada Jumat (6/9/2024) malam.
Petugas kepolisian pun saat melakukan penggeledahan didampingi oleh anggota Babinsa TNI.
Pantauan di lokasi pada Sabtu (7/9/2024) sore, ruko percetakan dalam kondisi digaris polisi dan tertutup.
Percetakan Argo Tunggal digerebek Tim Mabes Polri karena diduga melakukan percetakan uang yang bernilai fantastis yaitu sebesar Rp1,2 miliar dengan pecahan Rp100 ribu.
Penggeledahan dan penangkapan pelaku Upal dilakukan petugas kepolisian tersebut sekira pukul 16.30 WIB dipimpin oleh AKBP Subianto.
Petugas mengamankan terduga pelaku diantaranya, TS, EDTA dan SB.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang palsu sejumlah Rp1,2 miliar, mesin cetak Upal, Komputer, Tinta Pewarna Uang dan CPU.
Penangkapan dan penggeledahan tempat percetakan Upal tersebut selesai pada pukul 17.30 WIB. Ketiga terduga pelaku pun dibawa ke Mabes Polri.
Sementara itu Ketua RW 10 Kelurahan Margahayu, Kota Bekasi Mursalin, membenarkan peristiwa penggerebakan Ruko diduga sebagai lokasi produksi uang palsu di wilayahnya.
“Benar penggerebekan dilaksanakan sore, dipimpin langsung oleh AKBP Subianto. Mereka menggeledah Percetakan Argo Tunggal diduga sebagai tempat produksi Uang Palsu,”ungkap Mursalin.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari polisi terkait penggerebekan di lokasi diduga tempat produksi uang palsu di Margahayu tersebut. (pede)