APBD 2023 Kota Bekasi Capai Rp.5,9 Triliun

oleh -5724 Dilihat
oleh

BEKASIPEDIA.com, BEKASI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi sepakat untuk menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi tahun anggaran 2023 mendatang sebesar Rp. 5.933.765.026.438 yang kemudian secara resmi ditetapkan dalam rapat paripurna.

Ketua DPRD Kota Bekasi, M. Saifuddaulah, mengatakan tugas pokok dan fungsi lembaga yang dipimpinnya melalui kerja Biro Anggaran telah dijalankan dan disahkan menjadi lembaran negara, yang selanjutnya akan disampaikan. untuk ditinjau oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan peraturannya.

“Sudah final dan perdanya sudah disahkan menjadi Perda APBD. Selain itu, Gubernur Jabar ada proses evaluasi, paling lambat 14 hari. hasil evaluasi gubernur,” kata ustad Saifuddaulah sapaan akrabnya seperti dilansir Jumat (2/12/2022).

Ia menjelaskan, hasil penilaian yang sudah diperbaiki kemudian diserahkan lagi kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan penetapan nomor pendaftaran daerah setelah nomor pendaftaran diperoleh.

Menurut Saifuddaulah, keseluruhan kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi tahun 2023 mencakup berbagai rencana yang akan dilaksanakan oleh Pemkot Bekasi, antara lain prakiraan pendapatan daerah, alokasi dinas daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan, serta asumsi dasar yaitu sesuai ketentuan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.

“Seperti kita ketahui bersama, kebijakan APBD ditentukan bersama oleh DPRD dan Pemkot Bekasi, juga berdasarkan masukan masyarakat dan keinginan untuk pembangunan Kota Bekasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda Nicodemus Godjang yang juga sebagai Anggota Legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan menuturkan Rencana Pembentukan Peraturan Daerah (propemperda) 2023 yang dikawal partainya.

“Salah satu bentuk otonomi daerah adalah pengembangan peraturan daerah. Dalam pembentukannya perlu disusun dan ditetapkan Propemperda. Sebagai catatan, ada 17 Raperda prioritas untuk tahun 2023, 10 di antaranya diusulkan oleh DPRD dan 7 oleh kota,” pungkasnya.

Sebagai informasi, APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp5.933.765.026.438 (Rp5.933.076.500.26438), meningkat 11% dari APBD tahun 2022 sebesar Rp5.302.717.375.607. Sedangkan pendapatan Kota Bekasi tahun 2023 direncanakan sebesar Rp5.799.481.642.839 atau lebih yaitu sebesar Rp134.283.383.599. (bk/jek)