BEKASIPEDIA.com, BEKASI TIMUR – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dikabarkan meninggal dunia. Almarhum dikabarkan sempat mengalami koma usai melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kota Semarang dalam kegiatan Panitia Khusus (Pansus) 33.
Hal itu dibenarkam Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Hanan Taruna, Kamis (17/11/2022) seperti dilansir dari posronda.id.
Menurut Hanan, dirinya diberitahu stafnya sekitar pukul 12.45 WIB saat tengah menjalankan tugas Rapat bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) RI di Purwakarta.
“Saya sampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga Almarhum mendapat tempat di Raudhatul Jannah,” papar Hanan melalui pesan WhatsApp-nya.
Hanan juga mengatakan, almarhum dikenal sederhana dan memberi masukan dengan gaya yang halus dan bernas. Bahkan, meski keluarganya telah meminta untuk mengurangi aktifitas kedewanan, beliau tetap ingin menjalankan amanah rakyat.
“Beliau orang baik, amanah dan jadi contoh buat kita. Meski usia dan fisik kurang prima, tapi tetap bekerja jalankan amanah,” ujar Hanan.
Dikabarkan, H. Safril mengalami pingsan di salah satu hotel di Semarang. Saat pulang setelah kunjungan kerja pada pertengahan Oktober 2022 lalu, dan dirawat di salah satu RS Semarang. Dan meninggal dalam perawatan RS tersebut pada Kamis (17/11/2022) sekitar pukul 12.15 WIB.
Hanan pun mengatakan seluruh jajaran Sekretariat Dewan mengucapkan bela sungkawa dan duka mendalam.
“Semoga almarhum mendapat ampunan dan ditempatkan di sisi Allah. Keluarga yang ditinggal mendapat ketabahan,” tandasnya. (ist/pede)