MEDAN SATRIA, BEKASIPEDIA.com – Pihak Kecamatan Medansatria menegaskan, pengurus RW 01, Kelurahan Pejuang, telah mengembalikan semua uang bantuan sosial tunai (BST) yang dipotong beberapa waktu lalu. “Uang tersebut, telah dikembalikan kepada penerima bansos,” kata Sekretaris Camat Medansatria, Bilang Nauli Harahap, Rabu (20/1/2021) kemarin.
Pengembalian uang tersebut dilakukan setelah pengurus RW 01 diperintahkan Lurah Pejuang dan akhir pekan lalu sudah selesai dilaksanakan. Pengurus RW telah meminta maaf terkait pemotongan dana bansos tunai tersebut.
“Mereka telah membuat kebijakan yang salah dan meminta maaf,” jelasnya.
Agar tak terulang kembali, sambungnya, akan dilakukan pengawasan secara ketat saat pemberian bantuan bansos tunai berikutnya.
Sementara itu, Sekretaris RW 01 Kelurahan Pejuang, Edi H, menunjukan daftar nama warga yang tidak menerima dana bansos tunai Kementerian Sosial (Kemsos). Warga tersebut, yang menerima dana hasil pemotongan dari penerima bansos tunai.
Pengembalian uang bansos tunai ini atas instruksi langsung Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada camat dan lurah untuk melarang pengurus RW melakukan pemotongan bansos tunai di Kota Bekasi. “Kami sudah meminta camat Bekasi Utara dan Medansatria untuk membuat surat edaran terkait pelarangan pemotongan dana bansos tunai,” kata orang nomor satu di Kota Bekasi ini.
Bagi warga yang tidak mendapat bantuan bansos tunai, katanya, pengurus RW dapat mengajukan nama-nama warga yang sesuai kriteria penerima bansos tunai dan belum menerima bantuan agar masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) kepada lurah setempat. (frendy)
“Usaha atau Dagangan Anda Ingin Direview di Youtube Channel BEKASIPEDIA TV? Hanya Rp 50.000,- Silahkan Hubungi WA: 081510868686”
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=5DJcLCXyHQo[/embedyt]