18 Januari 2021, Sekolah di Kota Bekasi Gelar Simulasi KBM Tatap Muka, Sudah Siapkah???

oleh -500 Dilihat
oleh
Ilustrasi sekolah swasta. (ist)


BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Simulasi kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka dipastikan akan segera dimulai, hal tersebut dikonfirmasi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi melalui hasil rapat daring gabungan pada Selasa (24/11/2020) lalu.

Dalam rapat tersebut, Disdik mengundang sejumlah pihak seperti Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Kepala SMP se-Kota Bekasi, Kepala SD dan SMP Swasta se-Kota Bekasi, Ketua K3SD Kecamatan se-Kota Bekasi dan Pengurus Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS).

“Diskusi pemangku kepentingan pendidikan Kota Bekasi dilakukan secara zoom meeting, berbagai masukan dijadikan input produk kebijakan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah saat dikonfirmasi Senin (30/11/2020).

Sekolah yang ingin melaksanakan simulasi KBM, harus memastikan terlebih dahulu kesiapan masing-masing sekolah untuk menggelar KBM. “Implementasi pembelajaran tatap muka minggu pertama semester genap 11 sampai dengan 15 Januari 2021,” lanjutnya.

Maka dari itu, pada tanggal tersebut semua sekolah harus memenuhi seluruh aspek agar bisa melakukan simulasi KBM. “Meliputi ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, akses fasilitas pelayanan kesehatan, penerapan wajib masker, thermogun, pemetaan status kesehatan warga satuan pendidikan dan persetujuan komite sekolah orangtua/wali,” ucap Inayatullah.

Dirinya menambahkan, setelah dinyatakan lulus dalam memenuhi seluruh persiapan, sekolah diperbolehkan untuk melaksanakan Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (SPTMT) pada 18 Januari 2021.

“Izin SPTMT diberikan kepada satuan pendidikan yang dinilai mampu melaksanakan dan telah memenuhi daftar periksa,” tambahnya.

Dalam masa SPTMT, sekolah hanya boleh melakukan pembelajaran secara tatap muka selama empat hari dalam seminggu, yang maksimal diikuti oleh tiga rombongan belajar yang berisi 25 persen siswa dari seluruh kapasitas dalam sehari.

“Tim Disdik akan melakukan penilaian secara berkala di seluruh satuan pendidikan, jika sudah dinyatakan berhasil baru naik ke tahap yang kita sebut Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) kegiatan persekolahan,” pungkasnya.

Namun, SPTMT diatas hanya mencakup tingkat SD dan SMP, tetapi untuk SPTMT pada tingkat SMA, keputusannya ada di tangan Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (rif)

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=yBGr6CmsAM4[/embedyt]