JAKARTA, BEKASIPEDIA.com – Pemprov DKI Jakarta memutuskan akan melakukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan
Topic: Bentuk Perhatian Kelayakan Hidup Pekerja
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.