BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Dalam upaya pengendalian Penyebaran Virus Covid-19, Pemerintah Kota Bekasi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 556/33/SET.COVID-19 yang akan diberlakukan
Tag: Surat Edaran Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.