JAKARTA, BEKASIPEDIA.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan aturan penerbangan terbaru yang mewajibkan penumpang pesawat negatif tes PCR maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan dalam rangka
Tag: Rapid Tes
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.