JAKARTA, BEKASIPEDIA.com – Menko Polhukam Mahfud Md menyebut Front Pembela Islam (FPI) sudah bubar sejak 21 Juni 2019. Pemerintah pun resmi melarang
Tag: Organisasi Terlarang
Jelang Akhir Tahun, Pemerintah Akhirnya Tetapkan FPI Organisasi Terlarang
JAKARTA, BEKASIPEDIA.com – Pemerintah menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 6 Pejabat Tertinggi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.