BEKASI TIMUR, BEKASIPEDIA.com – Tampaknya penyakit lama para dewan yang ngebolos tidak bisa lekang. Pasalnya, sehari usai dilantik, puluhan anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 kompak tidak masuk kantor alias bolos masal pada Selasa (26/8/2019) kemarin. Hari pertama masuk kerja usai dilantik, para anggota dewan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 itu tidak tampak di Gedung DPRD Kota Bekasi. Demikian informasi yang dilansir dari Indopos.com pada Kamis (29/8/2019).
Gedung dewan yang terletak di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat itu tampak kosong melompong. Padahal, sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018, sehari usai dilantik seharusnya 50 anggota DPRD Kota Bekasi itu harusnya bekerja. Bahkan, dalam PP itu disebutkan, DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabel.
Dimana menurut yang didapat, nantinya 50 anggota dewan baru itu akan dibagi menjadi empat komisi. Saat disambangi, ruangan empat komisi itu kosong tanpa ada aktivitas sama sekali. Di ruangan itu hanya terlihat staf Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi dan pekerja magang.
Begitu juga yang terlihat di kantor sejumlah fraksi, tidak ada anggota dewan yang baru dilantik terlihat. Nyaris seluruh kantor fraksi di DPRD Kota Bekasi hanya diisi para staf pendukung sekwan.
Satu-satunya anggota DPRD yang terlihat saat itu adalah Syaeful Daulah, legislator asal Fraksi PKS. Dia merupakan Ketua DPRD Kota Bekasi sementara yang dipilih sehari sebelumnya, untuk mengemban tugas hingga terpilihnya pimpinan DPRD Kota Bekasi definitif untuk lima tahun mendatang.
Syaeful menyesalkan sikap rekan-rekannya yang belum bekerja usai dilantik sehari sebelumnya. ”Seharusnya, kalau baru dilantik atau baru jadi anggota dewan itu malah rajin. Kok hari pertama kerja kok malah engga masuk, ini mah aneh,” terangnya mengakuinya.
Syaeful mengaku tidak mengetahui alasan rekan-rekannya belum hadir ke ruang kerjanya masing-masing. Padahal, kata dia juga, sesuai jadwal seharusnya anggota dewan yang baru dilantik itu menerima audensi dari buruh. ”Alhamdulilah, hari pertama kerja saya menerima audensi kalangan buruh,” cetusnya.
Syaeful yang baru periode ini mengemban amanat menjadi anggota dewan akan menjalankan amanat konstituen yang memilihnya. ”Insya Allah, amanat dari pemilih menjadi anggota dewan akan saya jalankan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Seperti diketahui, Senin (26/8/2019), sebanyak 50 anggota DPRD Kota Bekasi resmi dilantik. Adapun komposisi anggota DPRD Kota Bekasi terdiri dari delapan partai politik. Yakni, PKS meraih 12 kursi, PDIP 12 kursi, Partai Golkar meraih 6 kursi, Partai Gerindra mendapatkan 7 kursi. Lalu, PAN meraih 6 kursi, Partai Demokrat mendapkan 4 kursi, PPP sebanyak 3 kursi, dan PKB hanya memperoleh 1 kursi.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bekasi, M Ridwan mengakui hanya beberapa anggota dewan saja yang bekerja sehari setelah dilantik. Dia juga menjelaskan, masalah rajin atau tidaknya anggota dewan dikembalikan kepada individu masing-masing. ”Kita serahkan ke pribadi masing-masing (anggota dewan) yah,” katanya.
Ridwan menjelaskan, masa kerja anggota dewan itu sudah terhitung sejak mereka dilantik, Senin (26/8/2019). Dia juga mengaku tidak mengetahui alasan para anggota dewan yang tidak hadir hingga Selasa siang. ”Tapi pengamatan saya, masih ada kok anggota dewan yang masuk kerja,” paparnya.
Minimnya anggota DPRD Kota Bekasi yang baru masuk kerja, membuat Ridwan akan membawa permasalahan ini ke pimpinan dewan sementara. ”Nanti saat saya bertemu dengan pimpinan DPRD Kota Bekasi sementara, akan saya sampaikan masalah ketidakhadiran para anggota dewan itu,” jelasnya.
Sementara itu tokoh Sitkom Bang PeDe, sangat menyayangkan kinerja para wakil rakyat tersebut. Apalagi di hari kedua setelah dilantik, artinya amanah para pemilihnya sudah sah diserahkan kepada mereka, tapi belum apa – apa sudah lalaikan amanah untuk kerja di gedung dewan. ”Para anggota dewan itu seperti tidak punya malu. Baru dilantik sudah berulah, waktu kampanye minta agar dipilih sebagai wakil rakyat, setelah amanah diberikan. Ett daahh hari pertama sudah bolos, gimana mau menjalankan amanah kalau begitu. Ngapa bae kemarin minta dipilih kalau bolos juga kerjanya,” katanya berkomentar, Kamis (29/8/2019).
Karena itu, Bang PeDe meminta agar pimpinan DPRD Kota Bekasi sementara memberikan sanksi tegas kepada para anggota dewan malas tersebut. Tujuannya, agar kejadian ini tidak akan terulang lagi ke depan jika dibiarkan begitu saja. ”Malasnya anggota dewan ngantor sudah membudaya. Padahal, mereka saat kampanye berjanji membawa aspirasi rakyat. Sekarang mana buktinya, tuman kalau didiemin bae itu mah,” tandasnya. (*)