Bujug! Apple Didenda Rp168 Miliar karena Iklan

oleh -488 Dilihat
oleh

BEKASIPEDIA.com – Otoritas antimonopoli Italia mendenda raksasa teknologi Apple sebesar 10 juta euro atau sekitar Rp168 miliar karena dugaan praktik iklan yang “menyesatkan” terkait iPhone-nya.

Regulator Italia, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (1/12/2020), mengatakan bahwa Apple mengiklankan beberapa model iPhone dengan klaim tahan air tanpa menyebutkan bahwa hal itu hanya terjadi dalam keadaan tertentu.

Regulator menambahkan bahwa klaim perusahaan, yang mengatakan bahwa ponsel tidak dilindungi garansi jika terjadi kerusakan akibat cairan, dinilai menipu pembeli, yang juga tidak diberikan dukungan saat ponsel mereka rusak karena air atau cairan lainnya.

Sementara itu, Apple menolak permintaan Reuters untuk berkomentar mengenai masalah tersebut. (rif)

“Dicari wartawan yang mampu berjibaku liputan di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, Jika Berminat Langsung Hubungi WA: 081510868686 dengan Bang Pede”

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=iOe3BdQBlr4[/embedyt]