Buat Operasional, Anggota Baru DPRD Kota Bekasi Gadaikan SK Pengangkatan Wakil Rakyat

oleh -394 Dilihat
oleh
Kantor DPRD Kota Bekasi.

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi masa bakti 2019-2024, menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai wakil rakyat untuk kebutuhan operasional mereka. “Daripada SK nganggur dan tidak bermanfaat, lebih baik dimanfaatkan,” ujar Niko, anggota baru DPRD Kota Bekasi yang dilansir dari PoskotaNews.com, Rabu (11/9/2019).

Menurutnya, ada program bank yang untuk anggota dewan sangat bermanfaat, makanya mereka tertarik. Meski belum sebulan para anggota dewan ini ditetapkan, mereka sudah mengajukan pinjaman ke Bank BJB Cabang Bekasi dengan jaminan SK.

Sedangkan Sekretaris DPRD Kota Bekasi, M. Ridwan membenarkan para anggota DPRD Kota Bekasi itu telah menggadaikan SK ke Bank BJB cabang Bekasi.

Ridwan mengatakan hanya memberikan keterangan bahwa mereka adalah anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 yang sah. Ridwan menjelaskan, dari hasil pinjaman uang itu, setiap bulannya pendapatan para dewan akan dipotong Rp 10 Juta dari jumlah gaji Anggota DPRD yang sebesar Rp 40 juta per-bulannya. (*)