Aksi Bak Pahlawan Malah Berakhir di Tahanan

oleh -249 Dilihat
oleh
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (ist)

JAKARTA, bekasipedia.com – Serasa pahlawan melakukan aski pembajakan truk tangki Pertamina sabagai bentuk protes terhadap pemerintah. Aksi pembajakan mobil tangki BBM Pertamina yang terjadi pada Senin (18/3/2019) pagi, itupun menghebohkan publik.

Belakangan diketahui, mobil tersebut dibajak oleh sejumlah anggota Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) yang membawanya ke depan Istana untuk dijadikan alat peraga.

Pembajakan mobil tangki ini pertama kali diungkapkan oleh Humas PT Pertamina Patra Niaga, Ayulia. Ayulia mengungkap, sopir dan kernet tangki juga disandera oleh para pelaku.

“Kami telah menerima laporan adanya penghadangan dan perampasan mobil tangki yang sedang mengangkut biosolar. Kami sudah melapor pada aparat kepolisian,” ujar Ayulia, memberikan keterangan terkait kejadian tersebut Kamis (21/3/2019).

Pengadangan terjadi sekitar pukul 05.00 WIB, ketika dua mobil tangki tersebut baru keluar mengisi biosolar di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. Mobil tangki tersebut selanjutnya dibawa ke depan Istana.

Benar saja, sekitar pukul 10.00 WIB, kedua mobil tangki Pertamina itu ‘ditemukan’ berada di tengah-tengah massa aksi SP-AMT. Di saat bersamaan, mereka menggelar aksi unjuk rasa yang salah satu tuntutannya adalah masalah upah tenaga kerja. “Kami belum tahu tujuannya untuk apa,” kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan, menjawab alasan massa membawa mobil tangki di tengah-tengah aksi, saat dikonfirmasi Kamis (21/3/2019).

Harry bernegosiasi dengan massa, meminta agar tidak ‘melibatkan mobil tangki’ dalam aksi demo. Tidak butuh waktu lama, mobil tangki Pertamina akhirnya berhasil dikeluarkan dari kerumunan massa.

Harry juga memediasi perwakilan massa dengan pihak PT Pertamina Patra Niaga dan PT GUN selaku vendor dari PT Pertamina Patra Niaga. Mediasi belum membuahkan hasil.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi langsung melakukan penyelidikan terkait pembajakan mobil tangki tersebut. Hingga pada Senin (18/3/2019) malam, dua tersangka yakni Mulayana (M) dan Nuratmo (N) ditangkap di Plumpang, Jakarta Utara.

“N ini yang merencanakan mengambil mobil tangki. Dia sering jadi korlap,” sebut Budhi.

Budhi mengatakan, pembajakan direncanakan H-1 sebelum demo pada Senin (18/3). Mereka merencanakannya di posko SP-AMT yang ada di kawasan Plumpang, Jakarta Utara.

Selain Polres Jakarta Utara, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Handik Zusen dan Kompol Malvino E Yusticia, juga menangkap 3 tersangka lainnya, yakni TK, WH dan AN. Ketiganya berperan mengadang dan merebut serta membawa mobil tangki ke depan Istana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Polisi saat ini masih memburu 12 orang DPO.

“Dia (tersangka) ini nggak jadi pegawai lagi, udah dikeluarkan, dia tuntutan dengan demo tapi nggak beritahu polisi,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Argo menegaskan, aksi massa tidak berkaitan dengan politik. Dari hasil pemeriksaan sementara ini, massa hanya ingin menyuarakan aspirasinya saja.

“Nggak ada (kaitan politik), tuntutannya kan mau diperkerjakan kembali,” ucap Argo.

Kelima tersangka saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 365 dan atau Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP. (*)