BEKASI SELATAN, bekasipedia.com – Pemkot Bekasi terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan yang ada. Pada tahun 2019, Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan anggaran Rp452.353.128.000 melalui APBD Tahun Anggaran 2019. Sementara itu, tahun ini juga Pemkot bekasi menerima dana hibah untuk pendidikan sebesar Rp62.773.170.000 dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi mengatakan, anggaran tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah. “Diharapkan dengan anggaran yang ada, mutu pelayanan pendidikan dapat terus meningkat,” tegasnya.
Menurutnya, dengan jumlah penduduk 2,7 juta Jiwa, Kota Bekasi memiliki potensi untuk menjadi kota yang modern. Untuk menjadi kota modern dengan berbasis smart city salah satu faktor yang dapat menunjang tujuan tersebut dengan memberikan pelayanan pendidikan yang baik dan berkualitas.
Pendidikan, menurutnya, merupakan sektor yang berpengaruh terhadap perkembangan suatu daerah. Bila pelayanan Pendidikan di suatu daerah memadai maka perkembangan daerah tersebut berjalan dengan baik.
Di Kota Bekasi terdapat beberapa sekolah baik Negeri ataupun Swasta di masing-masing jenjang, mulai dari Sekolah Dasar, sampai dengan Sekolah Menengah Atas.
“Bentuk perwujudan pembangunan daerah dewasa ini sesuai dengan pelaksanaan otonomi daerah ditandai dengan adanya kebijakan-kebijakan yang dimiliki oleh pemerintah daerah dalam mengurus pemerintahan,” kata Ali seperti dilansir Kamis (21/3/2019).
Salah satu bentuk kebijakan tersebut adalah adanya program pemerintah Kota Bekasi dalam pemberian subsidi biaya pendidikan dasar dan menengah. Dalam program tersebut disalurkan bantuan dana pendidikan secara langsung kepada satuan pendidikan untuk membiayai kegiatan operasional satuan pendidikan mulai dari tingkat SD sampai tingkat SMA.
“Alokasi penggunaan dan mekanisme pengelolaan dana tersebut harus sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan dan standar pengelolaan,” terangnya.
Bantuan subsidi biaya pendidikan telah sampai pada tingkat SMA/MA dalam bentuk Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) serta dana rutin yang dianggarkan melalui APBD Kota Bekasi. Pemberian subsidi biaya pendidikan dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat/orang tua siswa dalam mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu.
“Subsidi biaya pendidikan juga bertujuan untuk membantu biaya penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik/orang tua peserta didik yang berkaitan dengan proses belajar mengajar dan kegiatan pembangunan sekolah,” imbuhnya.