Ini Dia Biaya Membuat Legalitas CV atau PT di Bekasi

oleh -341 Dilihat
oleh
Ilustrasi. (ist)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Anda ingin membuat legalitas perusahaan seperti CV atau PT (Perseroan Terbatas) di Bekasi. Dengan adanya legalitas usaha atau perusahaan yang Anda bangun membuat lebih bonafid dan terpercaya.

Tentunya, akan lebih mudah lagi mengembangkan usaha bisnis ke depannya. Nah, bagi Anda yang super sibuk bisa menyerahkan kebutuhan legalitas perusahaan Anda ke Bang Pede Konsultan di telp/WA: 0822-4974-0969.

Berikut ini biaya untuk pembuatan legalitas perusahaan komplet diantaranya:

Paket Pendirian CV Full Hanya Rp. 4,5.000.000
Terdiri dari:

1. Akte Pendirian.
2. SK Menkumham.
3. NPWP & SKT.
4. IZIN LOKASI.
5. SIUP (Surat Izin Usaha).
6. NIB (Nomer Induk Berusaha).

Paket Pendirian PT Full Hanya Rp. 8.500.000
Terdiri dari:

1. Akte Pendirian.
2. SK Menkumham.
3. NPWP & SKT.
4. IZIN LOKASI
5. SIUP (Surat Izin Usaha)
6. NIB (Nomor Induk Berusaha)

# Waktu Pengerjaan, hanya 20 hari kerja

– Melayani Pengurusan NPWP Badan Usaha, Hanya Rp. 200.000

– Melayani Perubahan Akta PT hanya Rp. 5.000.000, Proses 3 hari

– Melayani Penerbitan NIB(OSS), Izin usaha/siup, Izin Lingkungan, Bpjs_kes, Bpjs_tk hanya Rp. 1.500.000, Proses 1 hari.

– Melayani Pengukuhan PKP + Sertifikat Elektronik, Hanya Rp. 1.500.000

Hubungi Bang Pede Konsultan di Jl. Rawa Tembaga 2, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Telp/WA: 0822-4974-0969. (*)