Warga akan Geruduk Kantor Pemkot Bekasi Jika Polemik Tower Telekomunikasi di Atas Reklame Tak Direspon Distaru Kota Bekasi

oleh -244 Dilihat
oleh
Keberadaan tower telekomunikasi yang berdiri di atas tiang reklame Jl. Jembatan. Besi, Gang Duku No.11, RT 006/RW 002, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara kembali menuai sorotan, Senin (15/9/2025 ). (ist)

BEKASIPEDIA.com | KOTA BEKASI – Polemik keberadaan tower telekomunikasi yang berdiri di atas tiang reklame Jl. Jembatan. Besi, Gang Duku No.11, RT 006/RW 002, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara kembali menuai sorotan, Senin (15/9/2025 ).

Warga menuntut Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi beserta UPTD Pengawasan Bangunan Wasbang I untuk lebih transparan dalam proses klarifikasi perizinan tower BTS yang berada di Jalan Perjuangan (eks Giant), Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.

Sebelumnya, UPTD Pengawasan Bangunan Wasbang I melakukan klarifikasi IMB/PBG tower milik PT Bina Mitra Sehati yang diwakili oleh Bapak Punto.

Klarifikasi itu disebut sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat. Namun, warga pelapor justru tidak dilibatkan dalam proses tersebut, sehingga menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan besar.

“Kalau memang proses ini untuk kepentingan masyarakat, kenapa pelapor tidak dilibatkan? Ini menyangkut keselamatan, tata ruang, dan legalitas bangunan. Jangan sampai ada yang ditutupi,” ujar AM (ALFIAN) seorang warga.

Warga juga menegaskan, apabila Distaru maupun UPTD terkait tidak segera memberikan penjelasan yang jelas, transparan, dan menyelesaikan polemik ini, maka mereka akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Kota Bekasi.

“Bila belum ada transparansi dan penyelesaian, kami warga akan mengadakan aksi tuntutan di Kantor Walikota Bekasi. Kami ingin pemerintah hadir dan berpihak kepada masyarakat, bukan kepada kepentingan segelintir pihak,” tegas AM (ALFIAN).

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah untuk menuntaskan persoalan ini agar tidak menimbulkan konflik lebih besar di lapangan.

Sementara itu saat untuk diminta konfirmasi, pihak Distaru Kota Bekasi belum bisa dimintai keterangan hingga berita ini ditayangkan. (rls/bp)