BEKASIPEDIA.com | KOTA BEKASI – Rencana Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk berkantor di lingkungan Rukun Warga (RW) mulai Januari 2027 mendapat sambutan positif dari sejumlah ketua RW di Kota Bekasi.
Program tersebut dinilai dapat membuka ruang komunikasi yang lebih dekat antara pemerintah dengan masyarakat.
Warga tidak lagi harus selalu datang ke Balai Kota untuk menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan tempat tinggal mereka.
Namun, dukungan itu juga disertai sejumlah masukan. Para ketua RW berharap pelaksanaan program tersebut disiapkan secara matang, mulai dari kepastian jadwal, kesiapan lokasi, hingga keterlibatan perangkat daerah agar berbagai aspirasi warga tidak berhenti pada penyampaian keluhan, tetapi dapat ditindaklanjuti.
Ketua RW 01 Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Wage Tirta, yang juga menjabat Ketua FKRW Bekasi Jaya, menyambut positif rencana tersebut.
Menurut Wage, kejelasan jadwal menjadi salah satu faktor penting agar pengurus RW dapat mempersiapkan masyarakat untuk memanfaatkan momentum bertemu langsung dengan Wali Kota.
“Program ini sangat bagus. InsyaAllah kalau jadwalnya jelas tentu masyarakat kita bisa hadirkan untuk curhat langsung ke Pak Wali terkait dengan persoalan di wilayah,” ujar Wage seperti dilansir pada Jum’at (25/9/2026).
Ia mengatakan, pertemuan langsung antara kepala daerah dengan masyarakat dapat menjadi ruang untuk menyampaikan persoalan secara lebih konkret karena pemerintah dapat mendengar langsung kondisi yang terjadi di tingkat lingkungan.
Meski demikian, Wage mengingatkan adanya perbedaan fasilitas di masing-masing RW. Tidak seluruh wilayah memiliki kantor RW yang memadai, bahkan masih ada RW yang belum memiliki kantor RW.
Karena itu, menurut dia, pemerintah perlu menyiapkan alternatif lokasi yang layak sehingga kegiatan berkantor di lingkungan warga dapat berlangsung dengan nyaman.
“Fasilitas di setiap RW kan berbeda. Ada yang sudah memiliki kantor RW, tetapi ada juga yang belum. Ini perlu menjadi perhatian agar pelaksanaannya tidak terkendala,” katanya.
Ruang Komunikasi Lebih Dekat
Dukungan serupa disampaikan Ketua RW 13 Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Agustiono.
Ia menilai rencana Wali Kota Bekasi berkantor, bahkan menginap di lingkungan RW, dapat membuka ruang komunikasi yang lebih dekat antara pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, tidak semua warga memiliki waktu maupun kesempatan untuk datang langsung ke Balai Kota menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
“Tidak semua warga punya waktu dan kesempatan untuk datang ke Balai Kota menyampaikan persoalan. Karena itu, ketika Pak Wali Kota datang ke lingkungan kami, masyarakat punya ruang lebih dekat untuk menyampaikan kebutuhan mereka. Ini kesempatan yang harus dimanfaatkan agar suara warga lebih mudah didengar,” ungkap Agustiono.
Ia berharap kesempatan tersebut tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk menggali kebutuhan masyarakat.
Pengurus RW, kata dia, dapat menyampaikan sejumlah persoalan prioritas yang membutuhkan perhatian pemerintah, termasuk kebutuhan yang berkaitan dengan pelaksanaan program Lingkar Keren.
Dengan melihat langsung kondisi lingkungan, pemerintah diharapkan dapat memperoleh gambaran mengenai program yang telah berjalan sekaligus mengetahui kebutuhan yang masih belum terakomodasi.
Dinas Diminta Turut Hadir
Sementara itu, Ketua RW 02 Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Herry Mukti, memberikan masukan agar agenda Wali Kota berkantor di RW turut melibatkan perangkat daerah terkait.
Menurut Herry, kehadiran dinas akan membuat proses penyampaian aspirasi menjadi lebih efektif, terutama ketika persoalan warga membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah.
“Kami berharap beberapa perangkat daerah ikut mendampingi agar pelayanan kepada masyarakat bisa langsung ditindaklanjuti. Dinas terkait juga dapat melihat kondisi di lapangan, misalnya untuk pelayanan administrasi maupun perbaikan wilayah,” kata Herry.
Ia menilai, tidak semua persoalan dapat diselesaikan secara langsung ketika Wali Kota berada di lingkungan warga. Namun, masyarakat setidaknya perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai mekanisme penanganan persoalan tersebut.
“Kalau ada persoalan yang belum bisa diselesaikan saat kunjungan, setidaknya warga mendapat penjelasan mengenai proses, pihak yang menangani, dan perkembangan penyelesaiannya,” tambahnya.
Menurut Herry, kepastian informasi tersebut penting agar masyarakat memahami tahapan penyelesaian sebuah persoalan.
Di sisi lain, pengurus RW juga tidak dibebani ekspektasi untuk menyelesaikan persoalan yang sebenarnya berada di luar kewenangan mereka.
Melihat Langsung Program Lingkar Keren
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan rencana untuk berkantor di lingkungan RW mulai Januari 2027.
Langkah tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat sekaligus melihat secara langsung berbagai persoalan di tingkat lingkungan.
Kehadiran Wali Kota di RW juga dapat menjadi momentum untuk melihat langsung pelaksanaan berbagai program pemerintah, termasuk pemanfaatan anggaran Rp100 juta per RW melalui program Lingkar Keren.
Dengan turun langsung ke lingkungan warga, pemerintah dapat melihat apakah kegiatan yang dipilih melalui program tersebut telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Bagi para ketua RW, kehadiran kepala daerah di tengah masyarakat bukan sekadar soal lokasi berpindahnya tempat kerja.
Lebih dari itu, program tersebut diharapkan menjadi ruang dialog yang memungkinkan persoalan warga didengar, diverifikasi di lapangan, dan dikoordinasikan dengan perangkat daerah yang memiliki kewenangan.
Jika komunikasi tersebut berjalan efektif, agenda berkantor di RW dapat menjadi salah satu sarana untuk memperpendek jarak antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat di tingkat paling dekat dengan warga. (rls/pede)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.






