BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Pemerintah pusat menggulirkan wacana terkait regulasi flexible working arrangement untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memungkinkan bekerja di rumah atau di luar kantor.
Atas wacana tersebut, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi tidak setuju penerapan PNS kerja di rumah tersebut.
Meskipun, kata Rahmat, sejatinya wacana itu sangat baik di era yang segala sesuatu telah mengandalkan teknologi.
“Wacana itu menurut saya baik, tapi saya rasa belum bisa untuk diterapkan di sini. Harus merubah mindset pemikiran masyarakat dahulu, yang melayani itu harus ketemu,” ujar pria yang akrab disapa Pepen ini saat dikonfirmasi Rabu (14/8/2019).
Pepen menuturkan selain mindset masyarakatnya juga mindset birokrasinya dalam menjalankan kerja di era digital ini harus sinergi.
“Ya kalau era 4.0-nya oke, tapi mindset di birokrasi kita, mindset di masyarakat kita wong sekarang aja yang kita lakukan upaya-upaya percepatan, upaya radikalisasi, upaya-upaya simplikasi, masih banyak kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi,” jelas Pepen.
Pepen menyebut birokrasi yang taktis, birokrasi yang dinamis dan birokrasi yang thing out of the box, itu juga harus sejalan dengan mindset pemikiran masyarakat.
Pembenahan pelayanan birokrasi untuk penyesuaian di era teknologi sampai saat ini terus dilakukan. Upaya-upaya ini menyangkut peningkatan dan pemerataan mutu pelayanan agar dapat menjangkau seluruh masyarakat.
“Kalau salah satu pihak sudah tinggi ke 4.0 sementara masyarakatnya masih belum sampai nah enggak ketemu juga. Itu tantangan buat kita untuk melakukan sebuah era perubahan besar dalam sebuah proses pelayanan,” tandas Politisi Partai Golkar itu.
Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), sedang membuat rencana agar PNS bisa bekerja lebih fleksibel, tidak harus melulu di kantor.
“Ciri-ciri ASN 4.0 itu lebih jeli, lebih akurat, lebih cepat nanti ada fleksibilitas dalam kerja,” ujar Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja saat menjadi pembicara dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9, Jakarta, Kamis (8/8/2019) lalu.
“Jadi kami sedang rencanakan itu, kerja dari rumah bisa, kerja dari ujung sana juga bisa, nanti diatur bagaimana aturannya,” sambungnya.
Fleksibilitas kerja dinilai menjadi hal penting menyusul akan terjadinya perubahan besar profil PNS pada 2024 mendatang.
“Saat itu, diperkirakan separuh PNS di Indonesia merupakan generasi yang sangat melek teknologi. Layanan masyarakat pun nantinya bisa terbantu dengan kehadiran teknologi. Misalnya, tanda tangan dokumen untuk keperluan birokrasi tidak perlu seorang pejabat menandatangai satu per satu dokumen, tapi cukup menggunakan teknologi era digital,” tandasnya. (*)