BEKASIPEDIA.com | KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) langsung menggenjot kinerja penerimaan daerah setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan target pendapatan tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menyampaikan bahwa pelayanan kepada wajib pajak tetap berjalan normal, meskipun sebagian pegawai masih menjalankan kebijakan work from home (WFH).
“Pelayanan kepada wajib pajak tetap kami buka seperti biasa, sehingga masyarakat tetap dapat memenuhi kewajibannya,” ujarnya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jum’at (27/3/2026).
Ia menjelaskan, pasca libur Lebaran tidak ada gangguan signifikan terhadap layanan perpajakan daerah. Aktivitas operasional tetap berjalan guna menjaga momentum penerimaan daerah.
Hingga akhir triwulan pertama 2026, realisasi pajak daerah Kabupaten Bekasi tercatat mencapai Rp535,44 miliar per 25 Maret 2026 pukul 16.00 WIB.
Angka tersebut dinilai sebagai capaian positif dalam periode awal tahun anggaran. “Realisasi ini menjadi indikator yang cukup baik untuk capaian di triwulan pertama,” kata Iwan.
Menurutnya, capaian tersebut berasal dari berbagai sektor pajak daerah yang menjadi kewenangan Bapenda Kabupaten Bekasi.
Sebagai bentuk transparansi, Bapenda juga berkomitmen menyampaikan perkembangan penerimaan pajak secara berkala melalui kanal resmi media sosial.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong partisipasi masyarakat.
“Update mingguan akan kami lakukan agar masyarakat bisa memantau perkembangan pendapatan daerah secara terbuka,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya menegaskan belum berpuas diri atas capaian tersebut. Bapenda Kabupaten Bekasi menargetkan total penerimaan pajak daerah sebesar Rp3,8 triliun hingga akhir tahun 2026.
Untuk mencapai target itu, sosialisasi kepada masyarakat akan terus digencarkan guna meningkatkan kepatuhan pajak.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah,” tambahnya.
Selain itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bekasi juga diimbau menjadi contoh dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu. Hal ini dinilai penting dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah secara berkelanjutan. (pede/ist)

Nyok Pasang Iklan Banner Anda di Setiap Artikel Hanya Rp 500K/Bulan Silahkan WA ke 0822-4974-0969.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.






