Perlu diketahui, mediasi dugaan tindak kekerasan antara Ahmadi Madong dengan Arif Rahman Hakim berujung gagal.
Sebab, Ahmadi Madong yang mengaku menjadi korban justru tidak hadir dalam konferensi pers yang digelar oleh BK tersebut.
Meski Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi mengatakan sebelum konferensi pers dilakukan, Ahmadi Madong sempat menyatakan sepakat untuk mediasi terkait dengan kasus tersebut.
Menurut Agus, pernyataan tersebut disampaikan secara informal oleh Ahmadi Madong dan juga jajaran fraksi PKB DPRD Kota Bekasi.
Rupanya ketika waktu telah tiba, tidak hanya Ahmadi Madong, jajaran fraksi PKB DPRD Kota Bekasi lainnya pun juga tidak hadir untuk penandatanganan kesepakatan damai.
“Seyogianya sudah konfirm dari semalam sepakat untuk berdamai. Lalu tadi pagi juga menyampaikan hal yang sama akan hadir jam 13.30 untuk berdamai. Namun sampai dengan hari ini, sampai dengan jam ini, dari Bang Madong maupun dari fraksi PKB tidak hadir,” kata Agus, Rabu (24/9/2025).
Agus menjelaskan Ahmadi Madong dan jajaran fraksi PKB DPRD Kota Bekasi juga tidak memberi tahu alasan tidak bisa hadir dalam mediasi tersebut.
“Tadi sudah menyampaikan kepada saya bahwa tidak hadir, misal dengan alasan yang kami belum tahu,” jelasnya.
Agus menuturkan berbeda dengan Arif yang datang bersama rekan sesama fraksi PDIP DPRD Kota Bekasi, yakni Oloan Nababan.
“Bang Arif dan Bang Oloan sudah menandatangani surat kesepakatan damai,” tuturnya.
Kronologi Kasus
Sebagai informasi, Arif sempat buka suara usai dirinya dilaporkan Mapolres Metro Bekasi Kota terkait tindak kekerasan oleh Madong pada Senin (22/9/2025) malam.
Arif mengatakan kalau peristiwa tindak kekerasan itu justru tidak benar.
Bahkan dirinya pun sempat bingung terhadap Ahmadi Madong yang sampai berani berbicara di depan media adanya tindak kekerasan.