Terkait Fasos Fasum Perumahan, Ketua PWI Bekasi Raya Ingatkan Pemda Bekasi Harus Tegas dan Berani Bersikap

oleh -609 Dilihat
oleh
Ketua PWI Bekasi Raya, Melody Sinaga.

CIKARANG PUSAT, BEKASIPEDIA.com – Diduga ada sekitar 500-an lebih pengembang alias developer (Perusahaan Pembangunan Perumahan) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang belum menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umumnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

Ketua PWI Bekasi Raya, Melody Sinaga mengaku cukup lama mengamati persoalan fasos fasum di Kabupaten Bekasi ini yang menurutnya sampai saat ini masih cukup banyak pengembang yang belum menyerahkan hal tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=LZBRCHflNww[/embedyt]
“Kalau persoalan fasos fasum ini sebenarnya sudah berpuluh tahun sampai saat ini belum juga bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah. Dan untuk persoalan ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi harus tegas dan punya kemauan menyelesaikannya, jangan dibiarkan begitu saja nanti akan menjadi persoalan baru atau akan timbul dugaan negatf,” ujarnya saat ditemui Rabu (22/6/2022) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Lebih lanjut diungkapkannya, kewajiban pengembang akan hal Fasos Fasum itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi. Seperti tentang penyelenggaraan penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan (Perda 9 tahun 2017).

Dia menjelaskan, berkaitan dengan hal tersebut juga guna menindaklanjuti hasil rapat 2021 yaitu rapat Korsupgah KPK, tanggal 7 Maret 2021 terkait mengenai fasos fasum perumahan yang berasal dari para pengembang yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi harus ditindak lanjuti agar persoalan fasos fasum ini terang benderang.
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=GEN-5Tsh5bg[/embedyt]
“Pemerintah Kabupaten Bekasi saya minta harus berani dan tegas dalam hal ini. Agar bisa diketahui mana saja pengembang yang belum menyerahkan fasos fasumnya kepada Pemkab Bekasi dan kemungkinannya bisa saja ada yang sudah dikomersilkan oleh oknum-oknum yang tidak bertangungjawab,” kata Melody.

Kata dia lagi, dari kurang lebihnya lima ratusan pengembang, berdasarkan blok plane yang ada pada catatan dia, baru sekitar kurang lebih 50an Pengembang yang sudah menyerahkan kewajiban fasos fasumnya kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi. “Gila’kan,” ujar Ketua PWI Bekasi Raya ini.

“PWI Bekasi Raya geram mengakhiri dan berjanji akan mengungkap perusahaan pengembang mana saja yang bandel tersebut,” geramnya. (rls/bp)