BEKASI TIMUR, BEKASIPEDIA.com – Polres Metro Bekasi Kota menetapkan satu orang sebagai tersangka bentrok Forum Betawi Rempug (FBR) dan Pemuda Pancasila (PP) yang terjadi pada Sabtu (17/11/2019) lalu.
“Yang kita tangkap dan tahan itu ada 1 orang. Ada beberapa yang kita amankan, yang cukup alat buktinya baru 1 orang saja,” ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Indarto, saat dikonfirmasi Kamis (21/11/2019).
Polisi tidak menyebut satu pun data diri tersangka, mulai dari inisial sampai organisasi masyarakat (ormas) tempatnya bernaung. “Yang jelas ada beberapa yang di amankan setelah dilakukan pemeriksaan, pendalaman yang cukup unsur baru 1 orang. Yang lainnya dipulangkan. Tapi ini sedang dicari lagi yang lain pelakunya,” imbuh polisi berpangkat melati tiga itu.
Keributan antarormas terjadi pada Sabtu (17/11/2019) dini hari. Bermula pertikaian antara 2 anggota ormas di sebuah tempat hiburan malam.
Kemudian berlanjut dengan penyerangan masing-masing posko dan anggota. (*)