BEKASIPEDIA.com | KOTA BEKASI – Sekelompok massa mendatangi rumah yang diduga ditempati Revnaldo Ega Siahaan, pemandu acara pada tenant minuman keras (miras) dalam sebuah festival musik, di Perumahan Narogong Indah, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026) malam.
Kedatangan massa dipicu dugaan Revnaldo Ega membuat konten tantangan membaca Al-Qur’an di booth minuman keras. Konten tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu kemarahan sejumlah warga.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Ariyana mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap rumah yang diduga menjadi tempat tinggal Revnaldo.
“Semalam ada beberapa kelompok orang yang mendatangi rumah yang diduga tempat tinggal. Namun, setelah dilakukan pengecekan dengan ketua lingkungan, didampingi oleh Kapolsek maupun tim dari Polres Metro Bekasi Kota, yang bersangkutan sudah tidak tinggal dan berdomisili di situ,” kata Putu, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, Revnaldo Ega diketahui sudah tidak tinggal di rumah tersebut selama sekitar dua hingga tiga bulan.
Putu menjelaskan, kedatangan massa bermula dari informasi di media sosial yang menyebut Revnaldo pernah berdomisili di Kota Bekasi. Sejumlah komunitas umat Islam kemudian melakukan pengecekan untuk memastikan informasi tersebut.
“Yang jelas, keberadaan yang bersangkutan sampai dengan tadi malam di cross-check, disaksikan perangkat lingkungan, tidak berdomisili di Kota Bekasi,” ujarnya.
Terkait dugaan penistaan agama dalam konten tersebut, Putu menyebut penanganan perkara dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, dan Bareskrim Polri.
Putu meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.
“Kami mengimbau warga tetap tenang. Untuk penanganan telah dilakukan oleh pihak kepolisian,” imbuhnya. (brs/jek)





