CIKARANG PUSAT, BEKASIPEDIA.com – Tersebar di dunia maya, surat panggilan yang ditujukan Kepala Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan data KTP.
Panggilan undangan klarifikasi dengan nomor B/2049/II/Res.1.9/2022/Distreskrimsus bertanggal 3 Februari 2022 yang akan dilakukan pada Kamis 10 Februari 2022 pukul 14.00 WIB bertempat di Polda Metro Jaya.
Dugaan tindakan pidana pemalsuan oleh Disdukcapil itu sedang diselidiki petugas Polda Metro Jaya.
Namun sampai saat ini belum ada konfirmasi dari Disdukcapil Kabupaten Bekasi perihal undangan klarifikasi Polda Metro Jaya tersebut. (ist/pede)