TARUMAJAYA, BEKASIPEDIA.com – Setelah masyarakat Tarumajaya khususnya warga Desa Segara Makmur dikejutkan dengan adanya penyerangan yang dilakukan oleh puluhan personil dari TNI-AL KOPASKA bersenjata api terhadap massa dari Kampung Poncol yang terjadi di dalam kawasan PT. Hacaca pada pekan lalu. Pemerintahan Desa Segara Makmur bersama Muspika Tarumajaya akhirnya melayangkan surat undangan yang ditujukan kepada pimpinan PT.Hacaca dan para saksi atau keluarga korban untuk klarifikasi terjadinya tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI-AL, bertempat di Aula Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi Jawa Barat pada Selasa (27/10/2020).
Namun upaya Danramil 02/Tarumajaya Kapten Inf. Dicson Abislom untuk menuntaskan keresahaan dan ketakutan terulangnya kekerasan yang dilakukan oleh oknum berseragam TNI terhadap warga Kampung Poncol tidak menghasilkan kesapakatan lantaran mangkirnya Stekeholder PT. Hacaca.
Labih lanjut, Dicson Abislom selaku Danramil mempunyai kewenangan penuh terhadap teritorial kewilayahannya di tingkat Kecamatan, dirinya merasa dilecehkan dengan tindakan oknum TNI-AL Kopaska yang ingin menuntaskan permasalahan dugaan pidana pencurian dengan kekerasan di wilayahnya, ironisnya mereka menggunakan fasilitas negara untuk menyerang.
“Seharusnya hari ini kami bersama kecamatan, kepolisian dan pemerintah desa ingin menuntaskan semuanya tapi disayangkan yang hadir dari PT. Hacaca bukan pimpinannya, ini gak boleh dibiarkan tanpa adanya penyelesaian, menurut saya ini kejadian luar biasa yang harus segera selesaikan,” ucapnya dengan tegas kepada BEKASIPEDIA.com.

Kapolsek Tarumajaya, AKP Yudho Anto Hutri yang diwakili Kanit Reskrim IPDA Asmo Hari Prayogo SH, MH turut menyesalkan terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI-AL hanya karena menduga seseorang melakukan pencurian di Proyek Hacaca sehingga menyulut kemarahan massa dari Warga Poncol dan kemudian berkembang menjadi penyerangan karena melibatkan puluhan personil TNI-AL Kopaska.
“Kami mewakili kepolisian sektor Tarumajaya, menyambut baik upaya pemerintahan desa memprakasai adanya pertemuan antara pihak Hacaca, pihak korban dan keluarga korban agar terjalin situasi kondusif. Dan kami di sini hanya memandangnya dari aspek pidanaya saja bukan militernya. Dari aspek pidana ini jelas memenuhi unsur 351 KUHP Ayat 2, karena korban mengalami luka berat,” jelas Asmo Hari yang baru menjabat Kanit Reskrim di Polsek Tarumajaya dua pekan lalu.
“Berdasarkan bukti, saksi dan keterangan para korban yang kami dapatkan di lokasi kejadian, jelas ini merupakan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI-AL, yang kami lihat di sini oknumnya, bukan tentaranya. Jadi yang harus kita sikapi adalah duduk bersama dengan perangkat desa dan pihak PT. Hacaca untuk mengambil satu solusi agar kasus seperti ini tidak terulang, baik secara musyawarah maupun konsekwensi hukum lainnya.”
“Namun pertemuan ini sayangnya belum bisa mewakili aspirasi para korban, karena korban sendiri merasa ketakutan untuk membuat pelaporan dan ada perasaan was-was serta rasa khawatir berhadapan dengan TNI-AL, bila ini dibiarkan terus terjadi tentunya situasi Kamtibmas yang aman sulit untuk terwujud. Kami berharap ada jalan musyawarah buat kebaikan bersama,” pungkasnya.
Sementara PJ Kepala Desa Segara Makmur, A. Wahid atas nama pemerintahan Desa dan juga pemerintahan Kecamatan sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menganggapnya sebagai musibah yang tidak disangka-sangka.
“Tentunya itu akan menjadi coretan besar di Desa Segara Makmur karena patut diketahui bahwa daerahnya bukan daerah konflik, tapi daerah pembangunan yang seharusnya pelaku industri bisa bersinergi dengan pemerintah desa agar tercipta harmonisasi yang baik dengan sikap saling membutuhkan dan bukan saling merugikan,” ucap Wahid dalam sambutannya.
Selanjutnya, pertemuan yang diprakasai oleh Pemerintah Desa Segera Makmur, melalui Kepala Urusan Pemerintah, H. Barip menyayangkan ketidak hadiran pimpinan atau pemberi keputusan dari PT. Hacaca yang hanya diwakili oleh kordinator lapangan proyek Abraham dan Denny.
Hal tersebut memancing beragam reaksi dari para korban dan keluarga korban tak terkecuali Ketua BPD Segara Makmur H. Hussain menilai apa yang dialami warga Kp. Poncol adalah suatu kejahatan besar dan bukan tindakan patriot seorang TNI sejati.
Adapaun tuntutan warga adalah jaminan keamanan, pengobatan para korban yang terluka serta meminta PT. Hacaca tidak menempatkan oknum TNI -AL sebagai petugas keamanan jaga dalam proyek pergudangan tersebut.
Undangan klarifikasi yang di hadiri PJ Kepala Desa Segara Makmur, A. Wahid, Danramil 02/Tarumajaya Kapt. Inf. Dicson Abislom, Kanit Reskrim Ipda Asmo Hari Prayogo, Kaur Pemerintahan H. Barip, Ketua BPD H. Hussain, Babinsa, Bimaspol, tokoh masyarakat, para korban atau keluarga korban aksi penyerangan oknum TNI-AL dan perwakilan dari PT. Hacaca. Kemudian memberi batas waktu hingga Senin mendatang kepada pihak managemen PT. Hacaca untuk memenuhi beberapa tuntutan warga. (tahar)
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=QQWZmcUZYUk[/embedyt]