BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi 2019 baru sekitar 46,5 persen. Masih rendahnya serapan anggaran hingga awal triwulan keempat ini dikarenakan masih berlangsungnya proyek-proyek pekerjaan, sehingga pencairan anggaran belum banyak dilakukan.
“Utamanya pada dinas yang melakukan pekerjaan fisik, serapannya hingga awal Oktober 2019 masih di bawah 50 persen,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi Sopandi Budiman, ketika dilansir Selasa (29/10/2019).
Dinas dimaksud di antaranya Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air yang serapannya baru sekira 24 persen dan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan yang realisasi serapannya masih di angka 43,71 persen. “Pekerjaan fisik yang dikerjakan kedua instansi tersebut masih berjalan hingga tenggat waktu 23 Desember 2019 mendatang. Begitu pekerjaan fisik selesai, hasilnya akan ditinjau dan baru dilakukan pembayaran jika pekerjaannya sesuai spesifikasi baku dokumen kontrak. Lalu bila ada yang tidak sesuai, diperbaiki dulu dan baru mulai permohonan pencairan dana,” katanya.
Proyek-proyek pekerjaan fisik akan mendapat perhatian ekstra karena sebisa mungkin bisa rampung sesuai batas waktu yang ditetapkan. “Pekerjaan fisik yang masih berjalan pada dari 13 Desember 2019 akan kami peringatkan agar penyerapan juga tidak terlambat,” katanya.
Sopandi menambahkan, tidak semua dinas realisasi penyerapan anggarannya masih minim. Misalnya saja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasbullah Abdul Madjid sebesar 78 persen dan Dinas Perhubungan sebesar 70 persen.
Seperti yang diketahui, besaran APBD Kota Bekasi 2019 adalah Rp6,6 triliun. Angka tersebut naik Rp300 miliar dibandingkan APBD 2017 sebesar Rp6,3 triliun. (*)