BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Beberapa waktu ini kita sering mendengar kata-kata People power, namun tahukah kita apa artinya? People power sendiri adalah aksi penggulingan kekuasaan Presiden secara paksa melalui aksi demonstrasi rakyat. Seluruh rakyat dimobilisasi turun ke jalan agar Presiden meletakkan jabatannya karena dinilai telah melanggar konstitusi atau melakukan penyimpangan.
People power pertama kali terjadi di Filipina pada tahun 1986. Gerakan ini mengacu pada revolusi sosial damai sebagai akibat dari protes rakyat Filipina melawan Presiden Ferdinand Marcos yang telah berkuasa selama 20 tahun.
Namun, sejumlah tokoh Islam di Kota Bekasi menolak ajakan people power untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.
Menurut H. Muhammad Barkatullah dari Yayasan Pendidikan Al Barkah, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan harga mati dan patut diperjuangkan dan meminta kepada masyarakat untuk tetap sabar dan menolak ajakan untuk people power ke Jakarta.
Dengan tegas ia menekankan bahwa bangsa tidak perlu terkoyak akibat kepentingan politik yang membahas mengenai urusan duniawi.
“Perbedaan pandangan terutama mengenai politik harus kita hargai tetapi ada yang lebih penting dari segalanya, yakni akhirat setelah dunia berakhir,” imbuhnya.
Ustad Badeng Saputra dari Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi juga sepaham bahkan ia menghimbau demi NKRI sebaiknya masyarakat saling menjaga persatuan dan kesatuan.
Sebenarnya, kata dia gerakan people power bertentangan dengan nilai demokrasi yang menjunjung tinggi perbedaan.
Senada dengan itu Ustad Wahab dari Pekan Dakwah Sunan Kalijaga Kecamatan Bekasi Utara, juga mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh penyelenggara pemilu yang berjuang untuk merampungkan proses rekapitulasi surat suara.
Ia menuturkan, sangat mengapresiasi upaya pengamanan yang dilakukan oleh kepolisian maupun TNI yang rela bersiaga selama 24 jam.
Lebih lanjut ia mengucapkan terima kasih kepada para pihak karena telah menyelenggarakan pemilu yang aman, tertib, jujur, transparan dan demokrasi. (*)