Sembilan Kecamatan di Kota Bekasi Masih Masuk Zona Merah COVID-19, Harus Waspada!

oleh -98 Dilihat
oleh
Ilustrasi pasien Covid 19 yang sedang dirawat di Rumah Sakit. (ist)

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=kvWGmx-3F_E[/embedyt]

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Satuan Tugas COVID-19 merilis jumlah kasus positif di Kota Bekasi pada Kamis (13/8/2020) mencapai 648 kasus. Jumlah tersebut bertambah 22 kasus dari dua hari sebelumnya, Selasa (11/8/2020) dengan 626 kasus positif.

Dilansir dari situs corona.bekasikota.go.id, dari 648 kasus positif COVID-19, ada 569 pasien yang dinyatakan sembuh, dan 40 pasien positif yang meninggal. Sementara, ada 39 pasien positif yang masih dalam perawatan.

Dari 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi, sebanyak 9 kecamatan di antaranya masih memiliki pasien COVID-19 yang artinya wilayah tersebut masih dalam zona merah.

Berikut ini sebaran kasus positif di 9 kecamatan hari ini.

1. Bekasi Barat 4 kasus.

2. Bekasi Selatan 9 kasus.

3. Bekasi Timur 2 kasus.

4. Bekasi Utara 11 kasus.

5. Jati Asih 5 kasus.

6. Medan Satria 3 kasus.

7. Mustika Jaya 2 kasus.

8. Pondok Gede 2 kasus

9. Pondok Melati 1 kasus.

Oleh karena itu, warga Kota Bekasi diminta harus terus waspada dan wajib mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker jika keluar dari rumah, cuci tangan, dan jaga jarak. (rus)

JR Konsultan siap membantu pengurusan dokumen legalitas perusahaan Anda yaitu Pembuatan PT, CV, Koperasi, Yayasan, Nomor Induk Usaha (NIB), Izin Usaha (SIUP), Izin Lokasi, SPPL, UKL UPL, SKK, SLF, Izin Reklame, SIUJK, Sertifikat Badan Usaha (SBU) Kontraktor, SKA, SKT, dan lain – lain. Untuk info hubungi WA: 081285833108.