Sangat Disayangkan, Kegiatan Vaksinasi di SMPN 40 Tidak Taat Prokes

oleh -633 Dilihat
oleh

MUSTIKAJAYA, BEKASIPEDIA.com – Pemerintah Kota Bekasi memberikan vaksinasi terhadap anak usia 12 tahun sampai dengan usia 17 tahun  guna mendapatkan herd immunity pada Jumat (6/8/2021), salah satu  diantaranya Sekolah Menengah Pertama (SMP) 40 yang melaksanakan vaksinasi terhadap siswa /i-nya kelas 7 sampai dengan kelas 9 dan sekaligus sekolah swasta yang ada di sekitarnya Sekolah  Menengah Pertama Yatindo (Yayasan Tinta Emas Indonesia) yang berlokasi di Jl Bayan, Kelurahan Mustika Jaya,  Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi Jawa Barat.

Namun sangat disayangkan pada saat dilaksanakan vaksinasi tersebut dalam pantauan BEKASIPEDIA.com, muncul kerumunan baru dan tidak menati Prokes yang diterapkan oleh pemerintah.

Sementara itu Akbar sebagai petugas Satpol PP saat ditemui awak media mengatakan, pihaknya sudah menghimbau untuk orang tua mengantar agar mengatur jarak.

“Kami sudah menghimbau para orang tua yang mengantar anaknya untuk menjaga jarak dan tidak berkerumun tapi tidak menghiraukannya,” katanya.

Saat Kabid  Perencanaan dan Program Dinas  Pendidikan Kota Bekasi, Dr Dewi Rosita, Spd, MM berkunjung ke sekolah, awak media meminta tanggapan atas kerumunan tersebut.

“Saya menyesalkan dan menyayangkan terjadinya kerumunan itu. Ini bukan anak SD lagi yang harus ditungguin oleh orang tuanya. Orang tua harus mengerti dan memahami Prokes. Ini menjadi evaluasi buat kami untuk vaksinasi di sekolah lain,” katanya sambil masuk ke dalam mobilnya tergesa-gesa. (obin)