BEKASIPEDIA.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Chasbullah Kota Bekasi kini memiliki layanan poliklinik forensik dan medikolega. Kedua pelayanan tersebut mulai beroperasi sejak Kamis (20/6/2019) kemarin setelah diresmikan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Hadirnya kedua pelayanan di RSUD tersebut, sangat diapresiasi Tri.
Tri menyebut langkah yang diambil oleh pihak RSUD untuk menjawab tantangan yang diberikan supaya sektor pelayanan kesehatan yang ada di Kota Bekasi semakin maju khususnya bagi pasien kekerasan fisik.
“Ini jadi bukti bahwa RSUD kita terus meningkatkan pelayanannya demi memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya bagi pasien yang diduga mengalami kekerasan fisik,” tutur Tri, saat dikonfirmasi Senin (24/6/2019).
Tri mengungkapkan pelayanan poliklinik forensik dan medikolega yang hadir di RSUD Kota Bekasi menjadi satu-satunya di Jawa Barat.
“Dulu pasien dugaan kekerasan fisik harus ikut mengantre dengan pasien lainnya di luar visum, sekarang tidak setelah ada poliklinik forensik,” katanya.
Sementara Kusnanto selaku Direktur RSUD Kota Bekasi mengatakan kedua layanan baru itu berada di lantai 3 gedung B RSUD.
Hadirnya kedua pelayanan itu dikarenakan tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan forensik, terlebih ini dalam upaya menjadikan Kota Bekasi menjadi kota ramah anak.
Dibukanya poliklinik forensik dan medikolegal bertujuan untuk memangkas alur layanan yang ada sebelumnya, dimana pasien korban dugaan tindak pindana harus bersatu dengan pasien umum.
“Mereka korban dugaan tindakan kekerasan kan butuh privasi, adanya layanan tersendiri mereka bisa terpisah, tidak perlu antre dan yang terpenting keamanan dan kenyamanan pasien terjamin,” paparnya. (*)