BEKASI TIMUR, BEKASIPEDIA.com – Bagi masyarakat Kota Bekasi yang ingin mendapatkan vaksin booster, Pemerintah Kota Bekasi tengah memperbanyak lokasi pemberian vaksin dosis ketiga itu. Salah satunya di Rumah Sakit Umum Daerah – RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Adapun masyarakat yang ingin melakukan vaksin dosis ketiga itu bisa langsung mendatangi tempat vaksin booster di Gedung A lantai 8 RSUD Kota Bekasi dengan beberapa syarat yang telah ditetapkan.
Panitia Pelaksana di RSUD Kota Bekasi, Jasniar menyampaikan vaksinasi booster ini diperuntukkan bagi masyarakat umum dengan usia di atas 18 tahun.
Pelayanan vaksinasi dibuka mulai pukul 09.00 sampai dengan 13.00 WIB, setiap Senin, Rabu, dan Jumat.
“Minggu depan, kami hanya akan melayani pada hari Senin, Rabu, dan Jumat pukul 09.00 sampai dengan 13.00 untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas,” kata Jasniar melalui keterangannya, Sabtu (22/1/2022).
Adapun untuk menjaga kapasitas ruangan, untuk melaksanakan vaksinasi booster ini A dibatasi kuota 100-150 perhari. Kuota akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Karena itu, masyarakat yang belum melakukan vaksin booster bisa mendatangi RSUD Kota Bekasi.
Adapun persyaratan untuk dapat melakukan vaksinasi booster adalah dengan membawa fotokopi KTP dan menunjukkan e-ticket_vaksin ketiga dari aplikasi PeduliLindungi.
Tentunya warga harus melalui tahapan yang sama dengan vaksin pertama dan kedua, yakni skrining atau pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum dinyatakan lolos untuk mendapatkan vaksin,” ujarnya.
Mengenai jenis vaksin yang tersedia dan ketentuan pemberian jenis vaksin booster?
Dikatakan oleh Jasniar bagi masyarakat yang telah menerima Sinovac dan AstraZeneca untuk dosis pertama dan kedua, akan mendapatkan vaksin booster jenis Pfizer sebanyak 1/2 dosis, karena untuk saat ini, di RSUD Kota Bekasi hanya tersedia jenis Pfizer untuk booster. (trb/pede)