BEKASI TIMUR, BEKASIPEDIA.com – Gabungan Resmob Restro Bekasi Kota dan Unit Reskrim Polsek Bekasi Timur, di Pimpin Kanit Reskrim IPTU Ompi Indovina, S.H, berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang diduga terlibat aksi tawuran yang menyebabkan korban Diki Saputra meninggal dunia.
Bermula dari Laporan yang diterima oleh polsek Bekasi Timur dengan Laporan Polisi Nomor LP/A/ 16/ II / 2022 / Sek.Bks Timur/Restro Bks Kota / PMJ, Tanggal 15 Pebruari 2022
Laporan Polisi Nomor LP/A/ 17/ II / 2022 / Sek.Bks Timur/Restro Bks Kota / PMJ, Tanggal 15 Pebruari 2022, dengan Pelapor Dwinanto.
Unit Reskrim Polsek Bekasi Timur, mengamankan pelaku inisial IJ, pada hari Selasa, tanggal 15 Februari 2022 sekitar pukul 13.30 WIB, “Telah diamankan pelaku tawuran, berikut barang bukti senjata tajam jenis celurit yang di simpan di rumahnya”, ujar Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Rusit Malaka, S.H.I kepada BEKASIPEDIA.com.
Dari hasil interogasi, menurut pengakuan pelaku, bahwa benar pelaku mengakui ikut tawuran dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit miliknya, pelaku sudah melakukan tawuran sebanyak 4X (pelaku juga merupakan DPO Polsek Pondok Gede).
Pelaku ke dua inisial MIR, pada hari Selasa tanggal 15 Februari 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, juga berhasil diamankan, pelaku ikut tawuran dengan barang bukti senjata tajam jenis celurit yang disimpan di bawah kolong tempat tidurnya.
Menurut pengakuan pelaku, bahwa benar pelaku ikut tawuran dan senjata tajam jenis celurit tersebut diakui miliknya, pelaku sudah melakukan aksi tawuran sebanyak 5x.
Kedua tersangka ini dijerat dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 th 1951.
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Rusit Malaka, S.H.I, mengatakan, awalnya pada hari Selasa 15 Februari 2022, sekitar pukul 03.00 WIB di Perempatan / Silang rel Kereta Api Pasar Baru Bekasi Jl. M yamin RT 001/005, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, telah terjadi tawuran antar warga yang diikuti sekitar 10 s/d 15 orang dengan saling kejar- kejaran, lalu sekitar 10 menit kemudian dari kedua kubu berpencar dan membubarkan diri dari TKP awal, kemudian jarak sekitar 100 meter korban ditemukan sudah tergeletak bersimbah darah dengan posisi telentang.
“Untuk pelaku utama atas nama yang menyebabkan korban meninggal masih dalam pengejaran anggota di lapangan”, tutup Kompol Rusit Malaka, S.H.I. (mira/pd)