BANTAR GEBANG, BEKASIPEDIA.com – Dua pelajar yang membawa senjata tajam jenis clurit, diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Bantar Gebang, saat operasi cipta kondisi antisipasi kejadian 3C (Curas, Curat dan Curanmor) di Jalan Raya Mustikasari tepatnya pertigaan Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi pada Sabtu, (19/2/2022) sekira pukul 00.50 WIB.
Wakapolsek Bantar Gebang, AKP Ani Widayati, S.H, yang memimpin operasi kepolisian cipta kondisi malam, menjelaskan saat gelar Operasi Cipta Kondisi, “Ada pengendara sepeda motor saat hendak dihentikan petugas kita. Pengendara tetap bermaksud menerobos anggota, namun dapat dihentikan.”
“Sepeda motor Honda Beat bernopol B-6418-FVE mau dihentikan petugas, pengendara tetap bermaksud menerobos anggota, namun dapat di hentikan,” kata Wakapolsek saat dikonfirmasi Sabtu (19/2/2022).
Selanjutnya, pengendara dan yang dibonceng digeledah serta diperiksa identitas dan surat kendaraannya. Hasilnya, ditemukan satu senjata tajam jenis Clurit yang diduduki diatas jok Motor.
“Ternyata mereka pelajar dengan inisial IM (18) dan AS (19), dari interogasi sementara pemilik senjata tajam jenis clurit adalah milik IM (18),” ujarnya.
Kemudian kedua orang di duga pelaku dan barang bukti senjata tajam berikut sepeda motornya di amankan di Mapolsek Bantargebang guna di mintai keterangan dan penyelidikan selanjutnya.
Diketahui dalam rangka menciptakan Harkamtibmas aman dan kondusif diwilayah Hukum Polsek Bantar Gebang, Polsek Bantargebang rutin menggelar Operasi Kepolisian dengan operasi cipta Kondisi.
Kegiatan operasi kepolisian di gelar oleh Polsek Bantargebang guna menekan kejadian 3C (Curi, Curas dan Curanmor) dan mencari pelaku pembegalan dengan menggunakan senjata tajam yang marak terjadi di Kota Bekasi. (mira)