PWI Jawa Barat Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Penganiayaan Dua Wartawan di Karawang

oleh -403 Dilihat
oleh
Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat. (ist)

BANDUNG, BEKASIPEDIA.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengutuk keras tindak kekerasan terhadap dua orang wartawan di Kabupaten Karawang.

Karena itu, PWI Jabar mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan.

Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut.

Disebutkan Hilman, di era keterbukaan informasi seperti saat ini tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab.

Maka Hilman, berharap jika terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang-undang nomor 40/1999 tentang pers dan peraturan turunanya.

“Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secar baik dan beradab,” kata Hilman pada Rabu (21/9/2022).

Seperti diketahui dua orang wartawan di Kabupaten Karawang yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang.

Kedua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang.

Didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang. Adapun nomor laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.

Kronologis Peristiwa

Awal peristiwa saat usai acara launching Persika 1951, Gusti yang saat itu masih berada di stadion Singaperbangsa Karawang, dibawa oleh yang mengaku orang suruhan seorang pejabat Karawang berinisial A.

Gusti dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di kantor tersebut, ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang-orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban saja.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=8nQy9RgQONM[/embedyt]

Dilaporkan korban, alat kerja wartawan seperti gadget, hand phone korban dirampas. Selang waktu beberapa saat setelah korban dibawa ke ruangan tersebut mulai mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut.

Bahkan menurut laporan korban oknum pejabat A hadir juga di ruangan tersebut dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali.

Disusul, korban pun mendapat hantaman di kepala. tinju di beberapa bagian tubuhnya.

Korban Gusti pun mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi.

Korban dapat keluar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban ada di ruang itu.

Koban mengalami penyekapan satu malam, yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

Korban dianiyaya dari malam hingga pagi hari hingga tak sadarkan diri dan bisa pulang karena dijempaut oleh saudaranya.

Kemudian korban diselamatkan dan dibawa ke salah satu kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB pada Minggu 18 September 2022.

Berbeda dengan korban lainya yaitu Zaenal. Dia dijemput dari rumahnya pukul 04.00 WIB Minggu. Setelah berada di dalam mobil penjemput Zaenal terus terusan disiksa.

Karena siksaan itu Zaenal Mustofa mengalami luka robek di bagian kepala.

Berdasar kronologi dugaan penyekapan dan penganiayaan yang seperti dilaporkan ke pihak kepolisian di Karawang tersebut, PWI Jabar menyatakan menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan serta mendesak polisi agar mengungkapkan kasus tersebut. (ist/pede)

“Acara atau Event Anda Ingin Diliput Website BEKASIPEDIA.com & Youtube Channel BEKASIPEDIA TV, Silahkan Hubungi Marketing Publikasi di WA 081510868686”