Pulang Liburan, Wali Kota Minta Warga Masuk Kota Bekasi Harus Pakai Surat Rapid Test

oleh -1042 Dilihat
oleh
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. (ist)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, meminta warga yang pulang usai berlibur untuk menjalani rapid test COVID-19. Tes tersebut juga berlaku pada hendak melakukan perjalanan libur panjang.

“Untuk memastikan, keluar masuk wilayah Kota Bekasi mereka kami minta menunjukkan surat hasil rapid test,” kata Pepen, sapaan akrabnya pada Sabtu (31/10/2020).

Pepen menambahkan, kebijakan itu sudah tersusun dalam surat edaran wali kota tentang penanganan dan penyebaran COVID-19. Sehingga menekan penyebaran virus corona.

Pepen mengaku, kebijakan itu diambil untuk melindungi warga lainnya dari penyebaran serangan virus corona. Termasuk melindungi keluarga saat tengah melakukan perjalanan atau orang lain yang tengah dikunjungi. “Untuk mereka yang berstatus orang tanpa gejala saya minta jangan bepergian,” kata politisi dari Golkar ini.

Meski begitu, Pepen berharap warganya tidak bepergian saat libur panjang. Untuk itu pihaknya tengah mengoptimalkan keberadaan RW Siaga untuk mengawasi daerahnya masing-masing. “Lebih baik berkumpul bersama keluarga,” katanya.

Saat ini, Kota Bekasi telah mengidentifikasi tempat wisata, hiburan dan perdagangan agar menerapkan standar protokol kesehatan. Salah satunya menjaga agar tidak ada kerumunan, dan membatasi jumlah pengunjung hingga 50 persen, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Sebagai informasi, pada laman situs corona.bekasikota.go.id disebutkan jumlah orang yang positif mencapai 6.352 orang terkonfirmasi positif. Kemudian yang sembuh 5.996 orang yang meninggal 142 orang. (rif)

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=QQWZmcUZYUk[/embedyt]