BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Sebanyak 35 pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi belum mendapat honor sejak dua bulan lalu. Rata-rata, mereka mendapat honor sebesar Rp 1,5 juta per bulan.
Berkali-kali, ditanyakan perihal honor mereka kepada atasannya, Sekretris Daerah Kota Bekasi, tetapi jawaban hanya berupa janji-janji manis.
“Sudah berkali-kali kami tanyakan, bagaimana nasib honor kami yang belum dibayar, ternyata sampai sekarang belum juga ada ada kabar,” ungkap Wakil Ketua Satgas BPBD Kota Bekasi, Karsono, Selasa (2/7/2019).
Dia menjelaskan, honor pegawai yang belum diterima terhitung sejak Mei-Juni 2019. Bahkan, keterlambatan pembayaran honor ini sudah dirasakan sejak Maret 2019.
Pegawai BPBD Kota Bekasi bekerja di bawah instansi Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Renny Hendrawati. “Para pegawai mendapat honor besarnya Rp 1,5 juta per bulan dan tidak ada tambahan honor lainnya. Padahal, untuk melaksanakan pekerjaan cukup berat,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu pegawai BPBD Kota Bekasi, M Ridwan, mengaku terpaksa harus mengutang untuk menafkahi keluarganya. “Kalau gaji belum turun, saya makan apa?. Makanya sejak bulan kemarin terpaksa utang ke teman,” tuturnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman, mengungkapkan pencairan honor anggota BPBD berdasarkan dari usulan kegiatan.
“Mereka dibayar sesuai dengan pekerjaan yang sebelumnya sudah dilakukan. Jadi, mereka dibayar setelah menyelesaikan kerjanya,” katanya.
Sejauh ini, kata dia, untuk usulan pencairan honor Mei hingga Juni 2019, belum diterima. “Belum terima adanya usulan pencairan upah BPBD, saya belum terima laporan itu,” imbuhnya terkesan cuek. (*)