Polsek Babelan Bekuk Maling Motor yang Sedang Dikejar Warga

oleh -188 Dilihat
oleh
Ilustrasi Pelaku Kejahatan diborgol.

BABELAN, BEKASIPEDIA.com – Seorang pria berinisial AA (23) ditangkap polisi. AA ditangkap setelah mencuri motor milik salah seorang warga di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kanit Reskrim Polsek Babelan Iptu Witrionaldi mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Sabtu (23/7/2022) sekitar pukul 18.05 WIB.

Pelaku ditangkap setelah polisi sedang patroli. Saat patroli, petugas mendapat informasi dari warga kemudian mengejar pelaku yang berjumlah dua orang.

“Kanit beserta anggota Reskrim bersama dengan korban berusaha mengejar pelaku pencurian tersebut,” kata Witrionaldi kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

Saat ini AA beserta barang bukti berupa motor korban dan alat-alat yang digunakan dalam beraksi diamankan di ke Polsek Babelan.

Saat ini polisi juga berusaha mengejar pelaku yang melarikan diri. (ist/pede)