BEKASI SELATAN, bekasipedia.com – Sedikitnya 2.500 aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bekasi dalam ajang Pemilihan Umum pada Rabu 17 April mendatang.
Mereka dikerahkan untuk mengawal proses pencoblosan surat suara di 6.720 TPS yang ada di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto, mengungkapkan, total pasukan yang dikerahkan itu terdiri dari 1.550 aparat kepolisian wilayah setempat, 750 personel TNI dan 200 dari Polda Metro Jaya.
Meski jumlah aparat yang dikerahkan tidak sebanding dengan keberadaan TPS, namun polisi menjamin kondusivitas lingkungan saat pencoblosan akan tetap terkendali.
Apalagi biasanya keberadaan titik TPS tidak jauh dengan TPS yang lain atau jaraknya memang berdekatan.
“Untuk komposisinya satu petugas akan menjaga lima TPS berkategori rawan sekali, satu petugas menjaga delapan sampai 10 TPS rawan dan satu petugas menjaga 12 TPS yang kurang rawan,” kata Indarto pada Rabu (10/4/2019).
Menurut dia, pengerahan petugas di TPS-TPS Kota Bekasi telah melalui pemetaan yang komprehensif oleh pihak intelijen.
Karena itu dia memastikan, proses pencoblosan di TPS akan berjalan kondusif karena pihaknya juga rutin menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan patroli hingga upaya persuasif ke masyarakat setempat.
“Secara umum dari ancaman kamtibmas dan sabotase itu kita masih aman,” ujarnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi Tommy Suswanto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 6.720 pengawas untuk membantu mengawasi proses pencoblosan di TPS yang ada di Kota Bekasi.
Bila mengacu pada Pasal 114 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pengawas TPS bertugas mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
“Pengawas TPS dari Bawaslu kita rekrut dari masyarakat maupun pegawai kontrak Pemerintah Kota Bekasi,” kata Tommy. (*)