BEKASI TIMUR, BEKASIPEDIA.com – Polisi telah mempertemukan dua kelompok ormas yang terlibat bentrokan di Bekasi. Meski begitu, polisi memastikan proses hukum terkait penganiayaan yang menyebabkan 1 orang tewas itu tetap berlanjut.
“Sudah, sudah kita pertemukan. Jadi kita selalu setiap setelah kejadian yang melibatkan ormas, kita akan selalu gerak cepat untuk menyelesaikan masalahnya segera agar tidak melebar,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Hery Purnomo kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Bekasi, Senin (25/1/2021) kemarin.
Hery mengatakan, polisi juga telah mengumpulkan pimpinan kedua ormas tersebut. Polisi meminta kedua ormas meredam emosi. “Kemudian mereka juga sudah bersepakat antar ormas ini untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” katanya.
Sebelumnya, insiden bentrokan yang melibatkan dua kelompok ormas terjadi di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/1/2021) lalu. Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Supriyadi mengatakan bentrokan itu dipicu persaingan pengamanan sebuah kafe.
“Adapun latar belakang atas kejadian ini adalah adanya persaingan dalam pengamanan sehingga membuat terjadinya ribut di lapangan,” tutur Aloysius di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (25/1/2021).
Dalam kasus ini, korban meninggal dunia berinisial N (29) dan korban luka-luka E (17). Keduanya sempat dilarikan ke RSUD Kota Bekasi pascabentrokan. Namun nahas, N meninggal dunia pada Sabtu (23/1/2021) dini hari.
Polisi juga telah mengamankan tersangka yang berinisial TR (37) dan A (25) beserta barang bukti berupa 1 buah rekaman CCTV dan satu helai baju korban yang berlumuran darah. Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. (robin/dtc)
“Buat Anda yang Ingin Bikin Acara dan Membutuhkan Sound System serta Band/Penyanyi, BEKASIPEDIA.com siap membantu Anda. Silahkan Hubungi WA: 0815-1086-8686”
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=v5oj6ZDXnvU[/embedyt]